Bupati Sergai Tak Main-main, 2 ASN Diberhentikan


SERGAI (Waspada.id): Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan tidak akan membiarkan pelanggaran disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Dua ASN Pemkab Sergai bahkan telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Demikian Darma Wijaya saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (7/9/2026) pagi. Apel tersebut turut didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan.
“Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Darma Wijaya.
Menurutnya, disiplin harus dimulai dari hal sederhana. ASN wajib hadir tepat waktu, menggunakan jam kerja dengan baik, menyelesaikan pekerjaan dan mematuhi aturan kedinasan. Ia juga mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak tebang pilih dalam menindak ASN yang melanggar.
“Jangan ada standar ganda. Jangan karena kedekatan, jabatan, atau hubungan tertentu kemudian pelanggaran dibiarkan,” ujarnya.
Darma mengungkapkan, dua ASN yang dikenai sanksi berat tersebut masing-masing berinisial CBP diberhentikan setelah terbukti melakukan tindak pidana kasus kepemilikan narkotika. Sedangkan AS diberhentikan karena terbukti tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.

Darma Wijaya memberikan penghargaan Piagam Purna Bakti kepada ASN, Dame Tampubolon SPd, Senin (7/9).Waspada.id/Kominfo Sergai
Bupati Sergai mengatakan penegakan disiplin ASN harus dilakukan secara objektif dan adil sesuai aturan yang berlaku. Salah satu dasar yang digunakan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Sergai tidak menganggap ringan persoalan disiplin. Sebab, ASN membawa tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian ASN yang bekerja baik, memiliki dedikasi dan menjaga integritas juga harus mendapat penghargaan.
Di sisi lain, usai apel, Pemkab Sergai memberikan piagam penghargaan dan tali asih kepada 24 ASN yang memasuki masa purnatugas.Darma Wijaya menyampaikan penghargaan atas pengabdian para ASN tersebut selama bertahun-tahun.
Menurutnya, tenaga, pikiran, waktu dan loyalitas mereka telah ikut mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemkab Sergai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, dedikasi, serta keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN,” katanya.
Ia berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi kenang-kenangan bagi para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi kenang-kenangan dan bukti bahwa pemerintah akan selalu menghargai setiap karya dan pengabdian yang telah Bapak dan Ibu berikan,” ujarnya.
Darma Wijaya juga meminta hubungan silaturahmi tetap terjaga meski para ASN tersebut tidak lagi bertugas sebagai aparatur pemerintah.
“Berakhirnya status kedinasan tidak berarti berakhir pula hubungan persaudaraan dan silaturahmi. Semoga hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga meskipun sudah masuk masa pensiun di dunia kerja,” tandasnya.
Apel pagi tersebut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM., para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai. (bs)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda