Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Buruh ASEAN Desak ILO Tetapkan Konvensi Upah Layak, Waspadai Ancaman PHK Massal Akibat AI

Redaksi
Redaksi
Senin, 2 November 2026 - 8.09 AM WIB
Buruh ASEAN Desak ILO Tetapkan Konvensi Upah Layak, Waspadai Ancaman PHK Massal Akibat AI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan otomatisasi menjadi perhatian serius gerakan buruh di Asia Tenggara.

Di tengah perubahan dunia kerja tersebut, ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) mendorong Organisasi Buruh Internasional (ILO) membentuk Konvensi Internasional tentang Upah Layak (Living Wage) guna memperkuat kesejahteraan dan perlindungan pekerja di kawasan ASEAN.

Presiden ASEAN TUC, Andi Gani Nena Wea mengatakan, para pemimpin serikat buruh dari 11 negara berkumpul dalam KTT Regional ASEAN TUC selama tiga hari di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari kesejahteraan pekerja, kebijakan pengupahan hingga jaminan perlindungan tenaga kerja.

"Kami membahas masalah kesejahteraan pekerja di Asia Tenggara, isu pengupahan, serta bagaimana perlindungan tenaga kerja," ujar Andi Gani kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Selain persoalan upah, perkembangan teknologi juga menjadi sorotan. ASEAN TUC menilai pemanfaatan robotik dan AI berpotensi menggeser peran tenaga kerja manusia, termasuk pekerja terampil, sehingga meningkatkan risiko PHK dalam skala besar.

"Satu alat robotik saja bisa menggantikan hingga 500 pekerja di satu unit produksi. Begitu pula dengan AI yang mulai menggeser posisi tenaga kerja terampil," tutur Andi Gani.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, ASEAN TUC mendorong adanya perlindungan ketenagakerjaan yang lebih kuat, sekaligus memastikan perkembangan teknologi tidak mengabaikan hak dan kesejahteraan pekerja.

Sekretaris Jenderal ASEAN TUC, Raymond Mendoza mengatakan, pihaknya akan membawa usulan konvensi upah layak tersebut ke tingkat internasional melalui Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa.

"Melalui ASEAN TUC dan dukungan ILO, kami akan mengusulkan draf Konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa," tegas Raymond.

Sepakati Lima Prioritas Kerja 2026–2031

Dalam pertemuan tersebut, ASEAN TUC juga menyepakati lima prioritas kerja untuk periode 2026–2031. Agenda itu mencakup kebebasan berserikat, kepastian kerja dan upah layak, pekerjaan layak di sektor digital serta informal, migrasi tenaga kerja yang adil dan beretika, serta penguatan kepemimpinan perempuan dan pemuda.

Tak hanya itu, ASEAN TUC menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan aturan dan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan baru di Indonesia, khususnya menyangkut mekanisme formulasi pengupahan dan perlindungan hak-hak buruh.

Menurut Andi Gani, regulasi anyar tersebut menjadi dasar kuat dalam penyusunan kebijakan pengupahan terbaru. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan undang-undang karena memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dibandingkan peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.

Setelah menggelar pertemuan di Jakarta, agenda KTT Regional ASEAN TUC selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Manila pada 4–6 November 2026. Rangkaian pertemuan kemudian berlanjut di Hanoi, Vietnam, pada 8–10 Desember 2026.

Di sela-sela kegiatan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan Certificate of Recognition kepada ASEAN TUC seiring perpindahan kantor pusat organisasi tersebut dari Manila ke Jakarta.

Perpindahan markas besar ini semakin memperkokoh posisi Indonesia dalam peta kerja sama gerakan buruh di tingkat regional. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement