Breaking News
Memuat breaking news...

Cegah Karhutla Meluas, Bupati Abdya Perintahkan Perkuat Patroli dan Deteksi Dini

Redaksi
Redaksi
Senin, 31 Agustus 2026 - 2.34 PM WIB
Cegah Karhutla Meluas, Bupati Abdya Perintahkan Perkuat Patroli dan Deteksi Dini
Bupati Abdya Safaruddin,  memimpin apel gelar pasukan penanganan Karhutla, di halaman Kantor Bupati, Senin (31/8).Waspada.id/Syafrizal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BLANGPIDIE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tidak ingin ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), berkembang menjadi bencana asap yang sulit dikendalikan.

Untuk itu, Bupati Abdya Safaruddin meminta seluruh unsur terkait, mengedepankan pencegahan dan deteksi dini, bukan menunggu api membesar baru bertindak.

Pesan itu disampaikan Safaruddin, saat memimpin apel gelar pasukan penanganan Karhutla, di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (31/8).

Menurutnya, kebakaran lahan harus dipandang sebagai ancaman yang membutuhkan respons cepat, karena dampaknya tidak berhenti pada kawasan yang terbakar. Api yang terlambat ditangani dapat meluas, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak lingkungan, hingga menimbulkan kabut asap. “Budaya kita harus berubah. Jangan menunggu api membesar. Cegah sebelum menyala dan kendalikan sebelum meluas,” tegas Safaruddin.

Ia menekankan, upaya pencegahan Karhutla, tidak boleh dipersepsikan sebagai hambatan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pekebun. Sebaliknya, pencegahan diperlukan agar aktivitas pertanian dan perkebunan, dapat berlangsung tanpa memicu bencana yang merugikan masyarakat lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Safaruddin meminta pengawasan lapangan diperkuat, terutama di kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Patroli dan pemantauan titik panas (hotspot) katanya, harus dilakukan secara aktif. Kesiapan personel dan peralatan pemadaman juga perlu dipastikan, sehingga setiap laporan kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

Koordinasi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Aparatur kecamatan, pemerintah gampong, TNI, Polri, petugas pemadam, hingga masyarakat, diminta memiliki pola respons yang sama ketika menemukan indikasi kebakaran.

Abdya sendiri memiliki pengalaman menghadapi kebakaran lahan. Pada akhir Mei 2026, kebakaran terjadi di kawasan Gampong Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot. Kebakaran tersebut dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas. Namun, kejadian itu sekaligus menunjukkan bahwa, potensi Karhutla bukan ancaman yang berada jauh dari permukiman masyarakat Abdya.

Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kelalaian kecil juga diminta tidak dianggap sepele. Puntung rokok yang dibuang sembarangan, bara api yang ditinggalkan, maupun aktivitas pembakaran yang tidak diawasi, dapat menjadi awal petaka ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung.

Selain pendekatan pencegahan, Safaruddin mengingatkan adanya konsekuensi hukum, bagi pihak yang sengaja membakar hutan atau lahan secara ilegal.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, diminta tidak ragu mengambil tindakan terhadap pembakaran, yang dilakukan dengan sengaja dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun masyarakat. “Ini bukan hanya persoalan memadamkan api. Yang lebih penting adalah bagaimana api tidak sampai muncul dan berkembang menjadi bencana,” ujarnya.

Dalam apel tersebut hadir Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al Amin, Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi B, Kajari Abdya Kardono, Plt Sekda Amrizal, serta unsur TNI-Polri, BPBK, SAR, Tagana dan Polhut.

Safaruddin juga mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan.

Setiap menemukan titik api, pembakaran lahan, atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat gampong, TNI maupun kepolisian.

Bagi pemerintah daerah, prinsipnya jelas, Karhutla harus dipadamkan sebelum menjadi bencana, bukan setelah asap menyelimuti permukiman.(id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement