Breaking News
Memuat breaking news...

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 - 3.23 PM WIB
Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Dawardi, S.Ag., berdialog dengan pemilik kafe di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (17/10/2026). (Waspada.id/Ist.)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KOTA JANTHO (Waspada.id): Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan di sejumlah wilayah, Sabtu (17/10/2026) malam.

Pengawasan tersebut menyasar kawasan Peukan Bada dan Suka Makmur. Pada kesempatan itu, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengajak pemilik kafe agar mendukung penegakan syiar dan syariat Islam, menghormati kearifan lokal, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan tidak memutar musik bersuara keras hingga larut malam.

Sementara itu, di kawasan Suka Makmur, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam. Oleh karena itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan masyarakat di kawasan Suka Makmur, Aceh Besar, Sabtu (17/10/2026). (Waspada.id/Ist.)

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP., MPA., melalui Kasi Penyidik, Dawardi, S.Ag., mengatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran syariat Islam.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam dengan menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi pelanggaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan

Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran syariat Islam membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga penerapan syariat Islam dan mewujudkan Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

“Menjaga syariat Islam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pelanggaran demi terwujudnya Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sesuai visi dan misi Bapak Bupati Syech Muharram,” pungkasnya. (Id67)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement