Breaking News
Memuat breaking news...

Cegah Penyimpangan, Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik"

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 4.07 PM WIB
Cegah Penyimpangan, Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik"
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KISARAN (Waspada.id): Kejaksaan Negeri Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema "Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan", Selasa (13/10/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Program ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus pendampingan hukum guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan sektor pendidikan.

Cegah Penyimpangan, Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik"

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, jajaran OPD, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumut.

Cegah Penyimpangan, Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik"

"Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi," ujarnya.

Ia menegaskan program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum. Pendampingan diutamakan pada aspek pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan sarana prasarana sekolah agar berjalan transparan dan akuntabel. Para pendidik diimbau tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan jika menghadapi persoalan hukum.

Cegah Penyimpangan, Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik"

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik kehadiran program tersebut. "Ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, melainkan memberikan pendampingan agar anggaran pendidikan, sekecil apa pun, dikelola dengan benar tanpa penyimpangan," tegasnya.

Bupati juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk terbuka berkonsultasi dengan Kejaksaan, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan.

Cegah Penyimpangan, Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik"

Acara ditutup dengan penandaan peluncuran melalui pemukulan gong secara simbolis oleh Kajari Asahan didampingi Bupati Asahan beserta jajaran.(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement