Curi Kerbau di Samosir, Uangnya Dipakai Untuk Minum-minum di Cafe


SAMOSIR (Waspada.id): Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dan menetapkan seorang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari tujuh laporan polisi terkait pencurian ternak yang diterima pihaknya. Dari hasil penyelidikan, total ternak yang dilaporkan hilang mencapai sembilan ekor, terdiri atas delapan kerbau dan satu lembu.
“Kasus ini tidak bisa diungkap dalam satu atau dua hari. Kami membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” ujar Rina, Kamis (29/10) saat konferensi pers.
Ia menjelaskan, pencurian antara lain terjadi pada 30 September 2026 di kawasan Jalan Pangururan–Tele, Kabupaten Samosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diperkirakan berlangsung pada pukul 03.00 hingga 07.00 WIB.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap ternak, khususnya pada jam-jam rawan tersebut.
Menurut Rina, para pelaku mengambil kerbau dengan cara mengikatnya menggunakan tali. Karena itu, masyarakat diminta lebih memperhatikan keberadaan ternak dan memastikan kerbau yang dipelihara tidak terlepas dari pengawasan.
“Walaupun sejumlah pelaku sudah diamankan, pencurian ternak masih kembali terjadi. Artinya, ada kemungkinan komplotan lain yang beraksi. Namun, kasus pencurian kerbau tetap menjadi salah satu prioritas kami,” katanya.
Rina menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan dua ekor kerbau dalam keadaan hidup di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir. Kedua ternak itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan atas laporan pencurian ternak. Pada 25 Oktober 2026, tim melakukan pengecekan TKP dan penyisiran hingga mengamankan seorang tersangka berinisial IMPS, berusia 22 tahun.
Dari hasil pemeriksaan terhadap IMPS, polisi kemudian mengamankan sejumlah orang lainnya di lokasi yang sama, masing-masing berinisial AHL, AB, OS, serta AGB.
Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah pada tersangka lain berinisial D serta BS yang kini berstatus DPO. Polisi juga mendalami laporan dan lokasi kejadian lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali, sandal, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ternak hasil curian.
Penyidik kemudian menelusuri jalur penjualan ternak tersebut hingga ke Kabupaten Dairi. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan seorang pria berinisial AB, berusia 38 tahun, sebagai pihak yang diduga menerima dan membeli ternak hasil pencurian.
Menurut Kasat Reskrim, para pelaku diduga memiliki pembagian peran, mulai dari mengemudikan kendaraan, menarik atau membawa ternak, hingga menjualnya kepada penadah. Sebagian ternak yang dicuri telah dipotong dan dijual dalam bentuk daging.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku memperoleh uang sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta dari hasil penjualan ternak. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli rokok, makan, dan minum di kafe,” jelasnya.
Polisi juga mendalami pengakuan para pelaku mengenai motif pencurian. Sejumlah pelaku disebut memiliki utang dan mendapat dorongan dari pihak lain untuk mencari pembeli ternak, dengan kendaraan disediakan untuk mengangkutnya.
Adapun pihak yang diduga membeli ternak di Dairi mengaku tidak mengetahui bahwa ternak tersebut merupakan hasil pencurian. Ia disebut mengklaim bahwa ternak yang dijual merupakan milik orang tuanya.
Kapolres mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar kasus pencurian ternak di wilayah Samosir dapat dicegah.
“Kami berharap masyarakat melakukan upaya pencegahan di lingkungan masing-masing dan terus memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (id103)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda