Daftar Lima OPD Pemko Pematangsiantar Terima PenghargaanDaftar Lima OPD Pemko Pematangsiantar Terima Penghargaan

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyerahkan piagam penghargaan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang mendapatkan nilai tertinggi, Jumat (24/7/2026).
Kelima OPD yang meraih penghargaan yakni, Inspektorat sebagai perangkat daerah dengan nilai tertinggi I, Dinas Pendidikan (Disdik) tertinggi II, Dinas Kesehatan (Dinkes) tertinggi III, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tertinggi IV, serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) tertinggi V.
Wesly sebut, Pemko Pematangsiantar berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas pada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan perencanaan kinerja dan anggaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan.
Selanjutnya perencanaan yang telah disusun tersebut harus dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat, disertai evaluasi dan pengukuran kinerja secara berkala untuk memastikan realisasi kinerja dan anggaran perangkat daerah dapat terlaksana dengan tepat.
Untuk tahun 2025-2026, kata Wesly, Pemko Pematangsiantar sudah menerapkan hal tersebut dengan baik. Pengukuran kinerja sudah dilakukan setiap bulan dan menjadi salah satu komponen dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Keselarasan mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, dan pengukuran kinerja merupakan komponen yang telah dievaluasi oleh Inspektorat Pematangsiantar dalam kegiatan evaluasi AKIP Perangkat Daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Orta Setdako Jupiter Sitepu menerangkan kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perihal hasil AKIP 2025.
Dikatakan, AKIP merupakan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasinya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Penilaian dan evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Komponen penilaian evaluasi dihitung berdasarkan lima komponen utama, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dan nilai akuntabilitas kinerja.
"Evaluasi AKIP Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar ini dilaksanakan oleh Inspektorat mulai tanggal 27 April-30 Juni terhadap seluruh perangkat daerah," ucap Jupiter. (Ata)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda