Dana Aspirasi DPRA Dapil Aceh Tamiang Di Mana Jejaknya untuk Rakyat?Dana Aspirasi DPRA Dapil Aceh Tamiang Di Mana Jejaknya untuk Rakyat?

ACEH TAMIANG (Waspada.id) : Di tengah jalan kampung yang belum sepenuhnya mulus, fasilitas umum yang masih membutuhkan perhatian, serta kebutuhan masyarakat yang datang silih berganti, ada satu pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan keresahan cukup dalam. "Ke mana sebenarnya aspirasi rakyat itu bermuara?"
Pertanyaan tersebut kini muncul di tengah masyarakat Aceh Tamiang.
Bukan semata-mata karena mereka ingin mengetahui berapa besar anggaran yang melekat pada anggota legislatif, tetapi karena mereka ingin melihat jejak nyata dari perjuangan wakil rakyat yang mereka pilih.
Setiap lima tahun, masyarakat datang ke tempat pemungutan suara. Mereka memberikan suara dengan harapan sederhana, wakil yang dipilih mampu membawa persoalan kampung, kecamatan, dan daerah mereka ke meja pembahasan pemerintah.
Namun setelah pesta demokrasi usai, sebagian masyarakat justru kembali bertanya. Apa saja yang sudah diperjuangkan? Program apa yang telah dibawa pulang? Dan siapa saja yang benar-benar merasakan manfaatnya?.
Itulah yang menjadi kegelisahan Safwan, 49, warga Karang Baru, Aceh Tamiang.
“Bukan saya saja, mungkin juga banyak masyarakat di Aceh Tamiang tidak mengetahui anggaran aspirasi anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang dibuat untuk program apa saja membantu masyarakat. Dan masyarakat wajar mempertanyakan hal itu,” kata Safwan kepada Waspada.id di Karang Baru. Rabu (12/8/2026).
Menurut Safwan, persoalannya bukan sekadar soal ada atau tidak adanya program. Yang lebih penting adalah keterbukaan mengenai program tersebut.
Masyarakat, kata Safwan, berhak mengetahui apa yang diperjuangkan wakilnya, bagaimana prosesnya, di mana program itu dilaksanakan, berapa nilai anggarannya, serta siapa penerima manfaatnya.
“Kalau program setiap anggota DPRA saat direalisasikan kemudian dipublikasikan di media massa atau media sosial, tentu masyarakat akan banyak yang tahu. Tetapi kalau program mereka tidak diberitahukan, masyarakat bisa bertanya-tanya, sebenarnya apa yang sudah dilakukan untuk menyahuti keinginan masyarakat,” ujarnya.
Safwan berharap anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar hadir dalam agenda pemerintahan.
Wakil rakyat, menurutnya, harus meninggalkan jejak yang dapat dilihat, dirasakan dan diperiksa masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengenal anggota dewan ketika masa kampanye. Setelah terpilih, masyarakat kembali tidak tahu apa yang diperjuangkan,” katanya.
Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas
Istilah “dana aspirasi” di tengah masyarakat, tambah Safwan, terkadang dipahami sebagai uang yang dimiliki anggota dewan untuk dibagikan kepada konstituen.
Padahal, secara tata kelola pemerintahan, program yang lahir dari aspirasi anggota legislatif harus mengikuti mekanisme penganggaran, perencanaan, pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia berharap dana aspirasi tidak diarahkan pada keberadaan anggarannya semata. Namun yang lebih penting adalah transparansi proses, ketepatan sasaran, manfaat program dan akuntabilitas penggunaannya.
Sebab uang yang dibelanjakan pemerintah pada akhirnya bersumber dari keuangan negara dan daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Masyarakat tidak semestinya hanya menjadi penonton ketika anggaran dibahas, kemudian diminta percaya ketika program dikatakan telah direalisasikan. Tentu itu bukan maunya masyarakat," ucap Safwan.
Wakil Rakyat Harus Berani Membuka Buku Aspirasi
Safwan menyarankan, Anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang semestinya dapat mengambil langkah sederhana namun berarti. Yakni membuat daftar program aspirasi secara terbuka.
Program yang telah diperjuangkan dan masuk dalam proses penganggaran dapat disampaikan kepada masyarakat secara berkala.
Informasinya tidak perlu rumit. Cukup mencantumkan nama program, lokasi, sumber anggaran, nilai anggaran, waktu pelaksanaan dan kelompok masyarakat penerima manfaat.
Kemudian, lanjut Safwan, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Reses jangan hanya menjadi agenda formal. Masyarakat perlu diberi kesempatan menyampaikan persoalan sekaligus mengetahui tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Selanjutnya, sambung Safwan, anggota DPRA tersebut melakukan publikasi setelah program direalisasikan.
Bukan untuk membangun citra pribadi, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen.
Setelah itu, kata Safwan, anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang, bisa memastikan bahwa program benar-benar yang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Misalnya jalan lingkungan, irigasi, pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, fasilitas keagamaan, kepemudaan maupun kebutuhan dasar lainnya harus diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan, bukan semata-mata karena kedekatan politik.
Dan yang terakhir, kata Safwan, anggota DPRA hasus membuka ruang pengawasan publik.
Masyarakat harus diberi kesempatan mengkritik jika program tidak tepat sasaran, tidak selesai, kualitasnya buruk atau manfaatnya tidak sesuai dengan kebutuhan.
Jangan Sampai Aspirasi Berhenti di Panggung Politik
Mantan Pj Datok Penghulu Kampung Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, itu mengingatkan, bila ada kritikan, bukan berarti menuduh seluruh anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang tidak bekerja.
Justru sebaliknya.
Kritik publik seharusnya menjadi pengingat bahwa pekerjaan seorang wakil rakyat tidak selesai ketika ia berhasil memperoleh kursi parlemen.
Tanggung jawab sesungguhnya, menurut Safwan, justru dimulai setelah kursi itu didapatkan. Masyarakat memilih bukan untuk memberikan kekuasaan tanpa batas. Mereka memberikan mandat.
"Mandat itu harus dikembalikan dalam bentuk kebijakan, program, pengawasan dan pelayanan yang memberikan manfaat," ujarnya.
Karena itu, Safwan berharap anggota DPRA Dapil Aceh Tamiang semestinya tidak alergi terhadap pertanyaan masyarakat mengenai anggaran aspirasi.
"Jika programnya benar, prosedurnya benar dan manfaatnya jelas, mengapa harus takut dibuka kepada publik?. Justru keterbukaan akan menjadi bukti bahwa wakil rakyat bekerja dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Jangan Hanya untuk Dapil, Tetapi untuk Kemanusiaan
Ada satu hal lain yang juga penting, kata Safwan, anggota DPRA memang memiliki daerah pemilihan. Namun ketika sudah duduk sebagai anggota parlemen Aceh, tanggung jawab moralnya tidak berhenti pada batas geografis Dapil.
Masyarakat Aceh Tamiang memang menjadi konstituen yang memberikan suara. Tetapi sebagai wakil rakyat Aceh, kepedulian terhadap masyarakat di luar Dapil juga tetap merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan dan kemanusiaan, sepanjang sesuai dengan kewenangan, aturan serta mekanisme anggaran.
Dengan demikian, lanjutnya, politik aspirasi tidak boleh dipersempit menjadi “siapa memilih siapa.” Aspirasi seharusnya berbicara tentang siapa yang membutuhkan pertolongan.
Dari Pertanyaan Menjadi Pengawasan Bersama
Safwan kembali berharap, masyarakat tidak sekedar hanya bertanya mengenai aspirasi dewan, namun bisa dilibatkan untuk turut sertakan ikut mengawasi program - program asipirasi dewan.
“Kalau memang ada program aspirasi, masyarakat harus diberi tahu. Kami bukan ingin mencari kesalahan anggota dewan. Kami hanya ingin tahu apa yang sudah diperjuangkan dan apa manfaatnya untuk masyarakat,” tutupnya.
Pernyataan itu sesungguhnya sederhana. Namun di balik kesederhanaan tersebut terdapat pesan penting bagi demokrasi lokal.
Rakyat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin mengetahui ke mana suara mereka dibawa setelah diberikan di bilik suara.
Mereka ingin melihat apakah janji kampanye berubah menjadi program.
Mereka ingin memastikan anggaran benar-benar menjadi jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi atau program lain yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dan yang paling penting, mereka ingin merasakan bahwa memilih seorang wakil rakyat bukan sekadar mencoblos nama di kertas suara.
Sebab demokrasi tidak berhenti ketika tinta di jari mengering. Demokrasi justru harus terus hidup ketika rakyat mulai bertanya, apa yang telah dilakukan atas nama masyarakat?.
Pertanyaan masyarakat Aceh Tamiang mengenai dana aspirasi karena itu tidak semestinya dianggap sebagai serangan kepada anggota DPRA.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi para wakil rakyat untuk membuka catatan kerja mereka kepada publik.
Jika ada program, tunjukkan. Jika sedang diperjuangkan, jelaskan.
Jika belum terealisasi, sampaikan alasannya.
Dan jika telah selesai, biarkan masyarakat menilai manfaatnya.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan seberapa sering namanya disebut, melainkan seberapa nyata keberadaannya dirasakan oleh rakyat yang telah menitipkan suara.
Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Dapil Aceh Tamiang, Muhammad Zakiruddin alias Bang Zek (Bang Jek) dimintai keterangannya saat Waspada.id memberikan sejumlah pertanyaan terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp. Rabu, (12/7/2027), belum bisa memberikan jawaban, karena ia sedang rapat. (Tris)





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda