Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Dana PNPM Peukan Baro Rp2,5 Miliar: Jangan Biarkan Hukum Berjalan di Tempat

Redaksi
Redaksi
Selasa, 3 November 2026 - 3.07 PM WIB
Dana PNPM Peukan Baro Rp2,5 Miliar: Jangan Biarkan Hukum Berjalan di Tempat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

Ada pepatah mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Namun, dalam perkara dugaan korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, masyarakat justru sedang menunggu, kapan tabir dugaan penyimpangan itu benar-benar tersingkap?

Dana sekitar Rp2,5 miliar bukanlah angka yang pantas diperlakukan seperti debu di bawah permadani. Di balik angka tersebut ada amanah, ada harapan kelompok masyarakat, dan ada tujuan pemberdayaan ekonomi yang semestinya dijaga bersama.

Ironisnya, dana yang dirancang untuk menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat justru terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan.

Ibarat perahu yang dipercayakan membawa penumpang menuju seberang, tetapi di tengah perjalanan muncul pertanyaan, apakah seluruh muatan benar-benar sampai ke tujuan?

Kasus ini bukan cerita yang baru kemarin sore. Pada Juli 2025, Polres Pidie telah mengungkap penanganan dugaan korupsi dana eks PNPM Peukan Baro.

Penyidik ketika itu menyebutkan nilai dana yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Dugaan penyimpangan berkaitan dengan dana cicilan pinjaman kelompok yang disetorkan kepada pengelola program.

Kini, perkara tersebut masih bergulir. Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, Selasa (3/11) menyampaikan bahwa penyidikan sedang berjalan dan pihaknya masih menunggu penghitungan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat. Ia juga menyebutkan kemungkinan perkara itu akan diekspos dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut patut menjadi perhatian. Namun, publik tentu tidak ingin hanya disuguhi kalimat sedang berjalan yang terus berulang seperti kaset rusak. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar kabar bahwa perkara belum berhenti.

Jangan Sampai Menjadi Benang Kusut

Dalam penegakan hukum, audit memang penting.

Penghitungan kerugian negara harus dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tetapi, jangan sampai proses menunggu audit menjadi benang kusut yang membuat ujung perkara semakin sulit ditemukan.

Hukum tidak boleh seperti siput yang berjalan di atas jalan beraspal, sementara harapan masyarakat berlari mengejar waktu.

Jika hasil PKKN telah diterbitkan, penyidik harus segera menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan hukum. Apabila ditemukan bukti yang cukup, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu.

Sebab, keadilan tidak mengenal pangkat, jabatan, ataupun kedekatan. Hukum jangan menjadi pisau yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kuasa.

Jangan Sampai Amanah Menjadi Panggung Sandiwara

PNPM lahir dengan semangat pemberdayaan. Dana bergulir bukan hadiah untuk pengelola, bukan pula ladang untuk memperkaya segelintir orang. Ia adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Apabila benar terjadi penyimpangan, maka persoalannya bukan sekadar hilangnya uang, melainkan rusaknya kepercayaan masyarakat. Sebab, sekali kepercayaan retak, memperbaikinya jauh lebih sulit daripada membangun sebuah gedung.

Jangan sampai program pemberdayaan yang seharusnya menjadi ladang kesejahteraan berubah menjadi panggung sandiwara. Di depan masyarakat berbicara tentang pemberdayaan, tetapi di belakang layar justru menyisakan tanda tanya tentang pertanggungjawaban.

Pepatah lama mengingatkan, sepandai-pandai menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Namun, dalam perkara ini, yang dibutuhkan bukan sekadar mencium aroma dugaan penyimpangan, melainkan membuktikannya melalui proses hukum yang terang dan transparan.

Publik Menunggu, Bukan Sekadar Mendengar

Kini bola panas berada dalam proses penanganan perkara. Polres Pidie dan Inspektorat memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan profesional, objektif, dan tidak berlarut-larut.

Masyarakat Peukan Baro berhak mengetahui bagaimana nasib dana yang dahulu dipercayakan untuk kepentingan ekonomi mereka. Jangan biarkan pertanyaan publik menjadi api dalam sekam yang terus membesar akibat minimnya kepastian informasi.

Pada akhirnya, perkara ini tidak boleh berhenti sebagai cerita lama yang hanya berpindah dari satu meja pemeriksaan ke meja lainnya.

Rp2,5 miliar bukan angka kecil. Ia adalah ukuran tanggung jawab, amanah, dan kepercayaan publik.

Jangan sampai hukum hanya pandai mengetuk pintu, tetapi tidak pernah berani masuk untuk mencari kebenaran. Sebab, keadilan yang terlalu lama ditunggu dapat berubah menjadi kekecewaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Masyarakat tidak meminta hukum bekerja secara tergesa-gesa. Mereka hanya ingin hukum bekerja secara tegas, transparan, dan tidak kehilangan arah. WASPADA.id

Muhammad Riza

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement