Breaking News
Memuat breaking news...

Danantara Akan Pangkas 652 Entitas BUMN, Tersisa 250

Redaksi
Redaksi
Minggu, 9 Agustus 2026 - 7.28 AM WIB
Danantara Akan Pangkas 652 Entitas BUMN, Tersisa 250
Chief Operating Officer (COO) Danantara turut membahas transformasi BUMN bersama anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama Badan Pengaturan BUMN menargetkan penyederhanaan besar-besaran struktur perusahaan pelat merah. Dari sekitar 902 entitas yang ada, sebanyak 652 perusahaan akan dipangkas, sehingga nantinya hanya tersisa sekitar 250 entitas BUMN.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan penataan dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari merger hingga akuisisi. Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 274 BUMN telah berhasil ditata.

“Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, result-nya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining," kata Dony dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Target berikutnya jauh lebih besar. Dony menyebut secara keseluruhan terdapat 652 perusahaan yang akan dihilangkan dari struktur BUMN.

"Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” imbuhnya.

Pupuk Indonesia Mulai Ekspor

Dony mengatakan, proses streamlining tidak sekadar memangkas jumlah perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat strategi bisnis BUMN.

Salah satu contohnya terlihat pada transformasi Pupuk Indonesia. Perubahan strategi bisnis perusahaan tersebut disebut telah memberikan hasil positif dengan mencatatkan laba hingga Rp6,1 triliun dalam enam bulan pertama 2026.

Tak hanya memperbaiki kinerja keuangan, Pupuk Indonesia juga mulai memperkuat kapasitas produksi dan membuka pasar ekspor.

“Sekarang kita sudah membangun 8, memperbaiki 8 pabrik pupuk kita. Dan kita sudah mulai ekspor pupuk kita, bulan lalu ekspor perdana kita ke Australia. Jadi kita sudah menjadi eksportir pupuk sekarang,” tutur Dony.

Menurutnya, transformasi yang dilakukan BP BUMN bersama Danantara diarahkan untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, adaptif, dan mampu bersaing.

Penyederhanaan struktur perusahaan, penguatan strategi bisnis, serta peningkatan kinerja operasional diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Dikawal Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum

Proses pemangkasan BUMN tersebut juga mendapat pengawalan lintas lembaga. Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kementerian Hukum dilibatkan untuk memastikan proses penataan memiliki landasan hukum dan tata kelola yang kuat.

Dony menyampaikan, hingga 31 Juli 2026 sebanyak 274 entitas perusahaan pelat merah telah ditata. Penataan dilakukan melalui sejumlah skema, termasuk likuidasi, merger, dan divestasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda membangun BUMN yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.

“Transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap langkah yang dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang baik,” ujar Dony.

Dalam prosesnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara itu turut membahas transformasi BUMN bersama anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, serta jajaran Danantara.

Pembahasan difokuskan pada penguatan landasan hukum streamlining BUMN melalui penyempurnaan regulasi. Dengan demikian, proses konsolidasi, merger, divestasi, dan restrukturisasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan kepastian hukum.

Penguatan koordinasi lintas lembaga melalui Tim Pengawalan Streamlining BUMN juga menjadi bagian dari upaya memastikan transformasi perusahaan negara berjalan dengan fondasi regulasi yang kuat.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyederhanaan struktur BUMN, meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement