Danantara Beli Saham Aplikator Ojol, Tekan Potongan Komisi DriverDanantara Beli Saham Aplikator Ojol, Tekan Potongan Komisi Driver

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah mulai mengambil langkah strategis dalam menata ekosistem transportasi daring. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol).
Langkah ini disebut sebagai upaya konkret untuk menekan besaran potongan komisi yang selama ini dinilai memberatkan para pengemudi. Pemerintah menargetkan potongan tersebut dapat diturunkan menjadi 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen.
Menurut Dasco, kebijakan ini tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah akan menerapkan penyesuaian secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi dan perwakilan pengemudi ojol.
“Pemerintah, melalui Danantara, terlibat dalam proses ini untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk driver online, mendapatkan perhatian yang tepat. Simulasi mengenai efektivitas sistem ini masih dalam tahap pengembangan, dan komunikasi dengan para mitra akan terus dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif,” jelas Dasco saat menerima audiensi serikat buruh dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi maksimal delapan persen.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada para pekerja transportasi daring.
"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), seperti dikutip Antara.
Presiden menilai skema pembagian hasil yang selama ini diterapkan belum memberikan rasa keadilan bagi pengemudi. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap pendapatan bersih driver ojol dapat meningkat signifikan.
Ia juga menyoroti praktik potongan sebelumnya yang mencapai 20 persen dari penghasilan pengemudi, yang dinilai tidak seimbang dengan risiko kerja di lapangan.
"Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia," tegas Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperbaiki kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi daring, yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di perkotaan. (invid)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda