Danantara Siapkan Merger 23 Kawasan Industri, Target Jadi Terbesar di Asia Tenggara


JAKARTA (Waspada.id): Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan langkah besar untuk mengonsolidasikan bisnis kawasan industri nasional. Sebanyak 23 perusahaan kawasan industri akan digabung menjadi satu perusahaan induk yang ditargetkan memiliki pengelolaan kawasan hingga sekitar 35 ribu hektare.
Konsolidasi tersebut diarahkan untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri nasional di tengah persaingan investasi kawasan Asia Tenggara.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, PT Kawasan Industri Indonesia tengah dipersiapkan sebagai holding yang akan mengelola 23 kawasan industri tersebut.
“Kita ingin mendorong terjadi percepatan investasi untuk masuk ke Indonesia. Kita juga melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita,” kata Dony Oskaria, Kamis (8/10/2026).
Menurut Dony, pengumuman merger 23 perusahaan kawasan industri ditargetkan dilakukan pada 5 November 2026. Setelah konsolidasi, seluruh kawasan industri tersebut akan berada di bawah satu perusahaan industrial estate.
“Kawasan industri kita ke depannya dengan kita melakukan merger, diharapkan nanti tanggal 5 November, akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate. Kita menjadi satu perusahaan industrial estate,” ujar dia.
Konsolidasi ini tidak hanya menyatukan perusahaan. Danantara juga melakukan peninjauan terhadap model bisnis kawasan industri agar pengelolaannya lebih terintegrasi dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar.
Tak Lagi Cuma Jual Tanah
Salah satu perubahan utama yang disiapkan Danantara adalah mengubah model bisnis kawasan industri. Jika selama ini pendapatan banyak mengandalkan kepemilikan dan penjualan tanah, ke depan sumber pendapatan akan diperluas melalui berbagai fasilitas yang tersedia di dalam kawasan.
“Tidak hanya terjadi konsolidasi tetapi kita juga me-review bisnis modelnya, di mana ke depannya, tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi pendapatannya (juga) akan datang dari fasilitas yang kita sediakan. Karena itu pemerintah sudah menyiapkan satu integrated kawasan industri,” jelasnya.
Model tersebut akan mengembangkan kawasan industri sebagai sebuah ekosistem bisnis, bukan sekadar lokasi bagi investor untuk membeli atau menyewa lahan.
Dalam pengembangan PT Kawasan Industri Indonesia, sejumlah strategi akan diterapkan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemasaran kawasan hingga penyediaan berbagai layanan bagi investor.
Dony menilai pendekatan tersebut akan membuat kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan kawasan industri di negara-negara lain di sekitar Indonesia.
“Sehingga dengan demikian, kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar Indonesia,” ujar pria yang juga Kepala BP BUMN itu.
Bidik 35 Ribu Hektare
Konsolidasi 23 perusahaan kawasan industri tersebut juga dibarengi dengan ambisi yang lebih besar. Danantara menargetkan pengelolaan kawasan industri nantinya mencapai sekitar 35 ribu hektare.
Dengan skala tersebut, Indonesia diharapkan mampu memiliki pengelolaan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Ekspansi tersebut sekaligus ditujukan untuk memperbesar kapasitas Indonesia dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan formal.
“Pada prinsipnya kurang lebih demikian. Kita justru mendorong mereka untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia,” kata Dony.
Dengan demikian, kawasan industri hasil konsolidasi tidak hanya diarahkan menjadi tempat masuknya modal, tetapi juga menjadi mesin penciptaan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi baru.
Danareksa Dipisahkan, Kawasan Industri Fokus Bisnis
Pembentukan PT Kawasan Industri Indonesia juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan perusahaan kawasan industri di lingkungan BUMN.
Dony mengatakan, penataan tersebut dilakukan bersamaan dengan perubahan fungsi sejumlah perusahaan agar masing-masing memiliki fokus bisnis yang lebih jelas.
“Itu menjadi transformasi dari perusahaan industrial estate yang kita punya. Karena nanti setelah dalam penataan BUMN ini beberapa (perusahaan) kan dikembalikan,” kata Dony.
“Danareksa kembali menjadi asset management, dulu Danareksa ini holding-nya kawasan industri. Nanti Danareksa menjadi asset management, kawasan industri (ada) sendiri. Betul-betul pure business-nya di kawasan industri,” imbuhnya.
Pemisahan tersebut akan membuat bisnis kawasan industri memiliki entitas yang lebih fokus. Dengan berada dalam satu perusahaan, pengembangan infrastruktur, pemasaran, fasilitas, serta layanan investor diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Jika rencana merger terealisasi pada November 2026, konsolidasi 23 kawasan industri ini akan menjadi salah satu langkah besar Danantara dalam menata aset sekaligus memperkuat daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi di kawasan Asia Tenggara. (Lip6)






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda