Danantara Ungkap Alasan Restrukturisasi BUMN Karya LambatDanantara Ungkap Alasan Restrukturisasi BUMN Karya Lambat

JAKARTA (Waspada.id): Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menghadapi pekerjaan besar dalam menyehatkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Proses restrukturisasi tidak bisa dilakukan secara instan karena persoalan yang membelit perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah tersebut sangat kompleks.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, masalah BUMN Karya bukan hanya berasal dari tumpukan utang di tingkat perusahaan induk. Persoalan juga menjalar hingga anak perusahaan, bahkan cucu perusahaan.
"Persoalannya itu cukup luas. Pertama liabilitasnya besar-besar, utangnya besar-besar. Kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tetapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah. Bisa bayangkan masing-masing punya anak perusahaan lebih dari 20," ujar Dony dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (19/8).
Utang Besar, Anak Usaha Ikut Bermasalah
Kondisi tersebut membuat Danantara harus menyelesaikan persoalan BUMN Karya secara bertahap. Setiap perusahaan memiliki struktur bisnis dan anak usaha yang berbeda, sementara total utang BUMN Karya secara keseluruhan mencapai ratusan triliun rupiah.
Dony mengatakan, jika hanya mengejar penyelesaian cepat tanpa memperhitungkan pihak-pihak yang terdampak, restrukturisasi sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih sederhana.
Perusahaan bisa saja langsung digabung melalui merger atau bahkan dipailitkan. Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi terhadap ekosistem bisnis yang lebih luas.
Karena itu, Danantara memilih melakukan restrukturisasi secara hati-hati agar penyelesaian masalah tidak justru menimbulkan persoalan baru.
"Inilah yang memakan waktu yang juga masyarakat harus tahu bahwa problem ini kan sudah cukup lama dan besar. Inilah yang satu per satu (diselesaikannya)," ujar Dony.
Kasus Anak Usaha Jadi Tantangan
Dinamika di tubuh BUMN Karya juga sangat beragam. Dony mencontohkan persoalan LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), serta persoalan yang harus dihadapi WIKA Realty.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa restrukturisasi tidak cukup hanya dilakukan pada level holding. Danantara juga harus melihat kondisi anak-anak usaha dan keterkaitannya dengan keseluruhan ekosistem bisnis BUMN Karya.
WIKA Berpotensi Delisting
Dony juga menyinggung kemungkinan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengalami delisting dari bursa saham.
Namun, ia menegaskan bahwa fokus utama Danantara saat ini bukan sekadar mempertahankan perusahaan tetap tercatat di bursa. Prioritasnya adalah memastikan proses penyehatan dilakukan secara fundamental dan benar-benar memperbaiki kondisi perusahaan.
Menurutnya, Danantara tidak ingin perusahaan terlihat sehat di atas kertas, tetapi kembali menghadapi persoalan yang sama beberapa tahun kemudian.
"Risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu part of the process transformasi yang harus kita hadapi," ujar Dony.
Ia menilai, jika sebuah perusahaan belum sehat secara fundamental tetapi tetap dipaksakan untuk melantai di bursa, kondisi tersebut justru berpotensi merugikan investor.
Karena itu, Danantara ingin memastikan setiap langkah restrukturisasi benar-benar menghasilkan perusahaan yang sehat secara riil, bukan sekadar memperbaiki tampilan laporan keuangan atau menunda persoalan untuk kemudian hari. (cnni)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda