Dapur SPPG Jawi-Jawi 02 Bulukumba Disorot, SLHS Belum Terbit Kemanan Makanan Dikhawatirkan

BULUKUMBA (Waspada.id): Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jawi-Jawi 02 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Dapur yang disebut baru beroperasi sekitar satu minggu itu diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain persoalan sertifikasi, pengelolaan limbah dapur juga dipertanyakan. Sejumlah pihak khawatir pembuangan limbah ke sungai, sebagaimana informasi yang beredar, dapat menimbulkan persoalan lingkungan jika berlangsung dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, membenarkan SPPG Jawi-Jawi 02 belum memiliki SLHS.
"Memang belum ada SLHS-nya, sementara proses pemeriksaan sampel makanannya di Labkesmas standar di Makassar," kata Amrullah, Selasa (15/9/2025).
Menurut dr. Amrullah, proses penerbitan SLHS masih berlangsung. Petugas telah mengambil sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium dan saat ini masih menunggu hasil pengujian.
Amrullah mengatakan terdapat dua dapur SPPG di Kelurahan Jawi-Jawi Tanete. Salah satunya, yakni dapur SPPG Polres, disebut telah memiliki SLHS.
"Untuk dapur SPPG di Kelurahan Jawi-Jawi Tanete ada dua, yakni dapur SPPG Polres yang sudah berstatus memiliki SLHS. Sementara dapur SPPG Jawi-Jawi 02 di Jalan Karet sementara berproses dan sudah pengambilan sampel dan sementara menunggu hasil," ujarnya.
SPPG Jawi-Jawi 02 berada di Jalan Karet, Kelurahan Jawi-Jawi Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba. Dapur tersebut disebut baru mulai beroperasi sekitar beberapa minggu.
Aktivis Minta Pengawasan Diperketat
Aktivis pemerhati lingkungan Bulukumba, Syamsir, meminta Dinas Kesehatan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap operasional dapur tersebut.
Dia menilai pengawasan penting dilakukan karena dapur SPPG berkaitan dengan penyediaan makanan bagi masyarakat dalam jumlah besar melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dapur ini kan baru beroperasi, dan sebelum dipastikan lolos persyaratan, sudah seharusnya kondisi dari segala aspek yang ada di dapur SPPG ini dikawal ketat, karena ini menyangkut makanan banyak orang," kata Syamsir, Rabu (16/9).
Syamsir juga meminta proses pemenuhan persyaratan SLHS dilakukan secara serius. Dia mengingatkan agar proses penerbitan sertifikat tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi benar-benar memastikan standar higiene dan sanitasi telah terpenuhi.
"Jangan sampai ada permainan dalam proses penerbitannya hanya karena agar dapur terpenuhi dari sisi halal dan higienitasnya," ujarnya.
Minta Korwil BGN Bulukumba Aktif Cek Penyaluran MBG
Sementara itu, aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Iskandar, menyoroti standar kerja para pekerja di dapur SPPG.
Dia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional dapur memahami dan menjalankan standar yang telah ditetapkan.
"Yang terpenting juga adalah seluruh pihak yang terlibat aktif atau karyawan dalam dapur paham akan standar kerja dalam dapur SPPG, tidak menyepelekan hal-hal kecil dalam standar yang telah ditetapkan," kata Iskandar.
Iskandar juga mendorong koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba aktif melakukan pengecekan terhadap kondisi dapur dan makanan yang disalurkan dalam program MBG.
Dia mempertanyakan dasar operasional dapur apabila SLHS belum diterbitkan.
"Pertanyaannya sederhana, apa dasar operasional dapur tetap berjalan padahal diduga belum memiliki sertifikat tersebut," ujarnya.
Menurut Iskandar, standar higiene dan sanitasi+ merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, dia meminta pengawasan dilakukan sejak proses pemenuhan persyaratan hingga makanan disalurkan kepada penerima manfaat.
"Kebijakan pemenuhan standar higiene dan+ sanitasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sudah seharusnya sebelum terbit diperketat pengawasan. Kalau memang belum layak, harus disampaikan secara terbuka, biar publik turut mengawasi aktivitas dapur tersebut," katanya.
Pengelolaan Limbah Ikut Disorot
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah dapur. Sejumlah pihak menyebut terdapat saluran pembuangan limbah yang diduga mengarah ke sungai.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan lingkungan apabila pembuangan berlangsung terus-menerus. Limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan bau maupun perubahan kualitas lingkungan di sekitar lokasi.
Namun, dugaan mengenai pembuangan limbah ke sungai tersebut terus diawasi teemasjk diverifikasi melalui pemeriksaan langsung terhadap saluran pembuangan dan sistem pengelolaan limbah SPPG.
Sorotan terhadap SPPG Jawi-Jawi 02 pada akhirnya tidak hanya menyangkut penerbitan SLHS. Sejumlah pihak meminta pemerintah memastikan keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbah tetap memenuhi standar selama proses sertifikasi berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Kesehatan Bulukumba menyatakan proses pemenuhan SLHS SPPG Jawi-Jawi 02 masih berjalan dan hasil pemeriksaan sampel makanan masih ditunggu.(amd)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda