Dari Tanah Longsor Menuju Hunian Tetap: Harapan Baru Warga Desa Tandihat


ANGKOLA SELATAN (Waspada.id): Hampir setahun sudah bencana longsor memaksa mereka meninggalkan kampung halaman. Sebanyak 187 kepala keluarga atau 542 jiwa warga Desa Tandihat kini menantikan hari yang dinanti: menempati hunian tetap (huntap) yang layak dan aman di Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan.
Penantian itu kini sudah mulai menampakkan rupa. Di atas hamparan tanah merah seluas lima hektare—sebagian lahan milik PTPN IV—kini bangunan yang akan menjadi huntap, mulai berdiri. Fondasi dan tiang-tiang penyangga terlihat kokoh menembus tanah yang baru saja dipadatkan. Pekerja dengan rompi oranye sibuk melakukan pengukuran dan pengecoran di bawah terik matahari. Posko proyek berdiri di dekat lokasi, tempat bendera Merah Putih berkibar bersama harapan warga yang sedang dibangun.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kementerian terkait, juga Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, yang telah mendampingi kami sejak awal bencana hingga saat ini,” ujar Sekretaris Desa Tandihat, Aslan Dalimunthe, saat disambangi di lokasi proyek, Senin (19/10/2026).

Sekretaris Desa Tandihat, Aslan Dalimunthe. (Dok Tim Media Satgas PRR)
Bencana yang melanda pada November 2025 membuat kawasan asal mereka tidak lagi aman dihuni. Warga pun harus meninggalkan rumah dan menempati hunian sementara di lokasi ini sambil menunggu pembangunan selesai. Kini, proses pembangunan 187 unit hunian tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Sampai saat ini belum ada kendala yang signifikan. Pembangunan masih berjalan dan kami berharap semuanya lancar serta sesuai jadwal,” tambah Aslan.
Proyek ini dibiayai APBN senilai Rp54,83 miliar. Penyediaan lahan dilakukan oleh Pemkab Tapanuli Selatan melalui proses pelepasan HGU PTPN IV. Sedangkan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, saluran pembuangan, dan jaringan listrik di area klaster didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Selanjutnya pembangunan fisik unit Huntap tipe 36 dibiayai langsung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggunakan pos anggaran rehabilitasi pascabencana komunal dari APBN.
Rumah tipe 36 seluas 37,5 m² dibangun dengan teknologi RISHA—sistem konstruksi modular yang dirancang tahan terhadap guncangan gempa dan dapat dipasang seperti menyusun balok bangunan. Setiap unit memiliki lahan sekitar 8 x 12 meter. Kawasan ini juga direncanakan dilengkapi jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air bersih, dan listrik.
Kehadiran hunian tetap ini bukan sekadar bangunan. Ini adalah titik balik bagi warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian di hunian sementara. Relokasi ini diharapkan menjadi awal pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dalam lingkungan yang lebih aman, tertata, dan layak.
Pembangunan huntap di Simarpinggan menjadi bagian dari upaya besar pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Secara keseluruhan, di Tapanuli Selatan dari kebutuhan 1.772 unit huntap, 227 unit telah selesai dihuni dan 214 unit lainnya sedang dalam proses pembangunan. Sementara di seluruh Sumatera Utara, 573 unit huntap telah rampung dan 544 unit lainnya terus dikerjakan.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), M. Tito Karnavian, mengatakan pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat bencana. Secara umum, skema pembangunan dibagi menjadi tiga, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.
Untuk skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi tanah dinilai masih aman dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB. Sementara itu, skema eksitu mandiri dilakukan dengan warga membangun rumah secara mandiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman ditempati. Skema ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB.
Adapun skema eksitu kompleks komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun pihak terkait lainnya. Dalam skema ini, pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan lahan dan akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP.
Dikutip dari situs resmi Kemendagri, Tito mengatakan, anggaran pembangunan huntap komunal telah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun 2026.
Berita Terkait





































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda