Defisit Rp2 T Per Bulan, BPJS Kesehatan Berpotensi Gagal BayarDefisit Rp2 T Per Bulan, BPJS Kesehatan Berpotensi Gagal Bayar

JAKARTA (Waspada.id): BPJS Kesehatan mengungkapkan potensi terjadinya gagal bayar klaim kesehatan mulai Juli 2027 apabila tidak ada langkah intervensi tambahan dari pemerintah untuk memperkuat kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peringatan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya beban pembayaran klaim yang kini melampaui pendapatan iuran peserta. Setiap hari, BPJS Kesehatan harus membayar klaim layanan kesehatan sekitar Rp500 miliar atau setara Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran hanya berkisar Rp14 triliun per bulan.
"Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun," ujar Prihati dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6) dilansir dari Youtube TVR Parlemen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, kondisi tersebut tercermin dari rasio klaim yang telah mencapai 108,72 persen. Angka itu menunjukkan bahwa total klaim yang dibayarkan telah melampaui pendapatan iuran yang diterima lembaga tersebut.
Menurut Prihati, situasi saat ini mengingatkan pada periode 2018 hingga 2020 ketika BPJS Kesehatan sempat mengalami tekanan defisit yang cukup besar sebelum pandemi Covid-19 membantu menekan biaya layanan kesehatan.
"BPJS ini mempunyai pengalaman defisit itu mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi Covid sedikit efisien, kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen," katanya.
Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Tingginya volume layanan tersebut turut mendorong lonjakan kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
Meski demikian, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim dalam beberapa bulan mendatang. Namun, tanpa dukungan tambahan, cadangan tersebut diperkirakan akan terus tergerus.
"Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu sekalian," ujarnya kepada anggota DPR.
Di tengah tantangan tersebut, BPJS Kesehatan mengaku mendapat angin segar dari rencana dukungan dana sekitar Rp20 triliun yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Dana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan program JKN.
Prihati berharap pemerintah segera menuntaskan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan aset dan liabilitas sebagai dasar pencairan dana tersebut.
"Kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli cair. Yang tadi Bapak bilang Rp20 triliun, (rinciannya) Rp10 triliun di Kemenkes, Rp10 triliun di Kemenkeu yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," katanya.
Selain menunggu tambahan suntikan dana, BPJS Kesehatan juga berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penghapusan tunggakan peserta. Saat ini tercatat sekitar 23 juta peserta memiliki tunggakan iuran dengan total nilai mencapai Rp14 triliun.
"Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwasanya kita juga berharap segera ditandatangani Perpres penghapusan tunggakan, karena ini ada 23 kurang lebih juta yang menunggak dan ini memang uangnya sebesar Rp14 triliun," ujar Prihati.
Besarnya tunggakan peserta dan meningkatnya rasio klaim menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan. Karena itu, dukungan regulasi dan tambahan pendanaan dinilai menjadi faktor krusial untuk mencegah potensi gagal bayar dalam dua tahun mendatang. (cnni)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda