Breaking News
Memuat breaking news...

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 - 4.59 PM WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang
Anggota Komisi III DPR-RI, Nazaruddin Dek Gam. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menindak para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Aceh.

Menurut Dek Gam, langkah penegakan hukum tersebut patut diapresiasi karena berdampak terhadap kelancaran masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan transportasi.

Ia menilai, penindakan terhadap praktik penimbunan BBM merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga distribusi solar agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

Untuk diketahui, antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Aceh mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat masyarakat kini lebih mudah mendapatkan solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” kata Nazaruddin Dek Gam, Selasa (27/10).

Dek Gam—sapaan Nazaruddin—berharap, langkah tegas aparat kepolisian tersebut dapat terus dilakukan agar persoalan distribusi solar bersubsidi tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, ketersediaan BBM yang memadai di SPBU sangat penting bagi masyarakat, terutama para pengemudi angkutan, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat lain yang bergantung pada solar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Selain penindakan hukum, pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Dengan demikian, ketersediaan solar di SPBU dapat tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali menghadapi kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar.

Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, upaya menjaga kelancaran distribusi BBM membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh pihak terkait.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya. (id65)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement