Deliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari KemendagriDeliserdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri

BATAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Kabupaten kategori Implementasi Program Tiga Juta Rumah pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch 2 Regional Sumatera yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/26) malam.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemkab Deliserdang dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program Tiga Juta Rumah.
Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Deliserdang berhasil meraih penghargaan terbaik I Tingkat Kabupaten dalam kategori Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kementerian Dalam Negeri ,” kata Asri Ludin Tambunan.
Sebagai bagian dari apresiasi tersebut, Kabupaten Deliserdang juga memperoleh bantuan program bedah 300 rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kemendagri bagi masyarakat yang membutuhkan.
Asri Ludin mengatakan, penghargaan dan dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Dijelaskannya, penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
"Bagi kami, pencapaian ini bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan amanah,sekaligus motivasi untuk terus memperkuat upaya menghadirkan rumah yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan rumah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan keluarga yang lebih sejahtera.

“Saya meyakini bahwa setiap keluarga berhak memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa nyaman, aman, dan menjadi fondasi bagi kehidupan yang lebih sejahtera,” tegasnya.
Dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Deliserdang melakukan berbagai langkah, di antaranya percepatan proses perizinan, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan, serta penyiapan lahan untuk mendukung penyediaan perumahan.
Bantuan bedah 300 RTLH tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya Pemkab Deliserdang dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.(id.28)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda