Deliserdang Teken Kesepakatan Bersama Penurunan Stunting

MEDAN (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah se- Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama percepatan penurunan stunting dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/8/2026).
Melalui kesepakatan tersebut Pemkab Deliserdang berkomitmen memperkuat koordinasi, pemanfaatan data, intervensi tepat sasaran,dan pemberdayaan keluarga, serta masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kabupaten Deliserdang melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Lom Lom.
Ia menegaskan, penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat agar intervensi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar upaya yang dilakukan memberikan dampak nyata terhadap kualitas tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Rapat koordinasi regional ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan bahwa stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga,” jelasnya.
Surya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, pemanfaatan data, serta pendekatan sesuai karakteristik setiap wilayah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat intervensi melalui layanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan akses sanitasi, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden RI, Eddy Cahyono Sugiharto, menegaskan pentingnya sinergi hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.
Ia mengingatkan agar satu data menjadi dasar intervensi dengan sasaran yang terintegrasi, sehingga program benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Pelaksanaan percepatan penurunan stunting juga tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.(id.28)
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo (kanan) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama percepatan penurunan stunting Sumut di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/8/26). Waspada.id/Ist



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda