Breaking News
Memuat breaking news...

Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Percut Sei Tuan Jual Sabu dan Ekstasi; Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 - 12.15 PM WIB
Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Percut Sei Tuan Jual Sabu dan Ekstasi; Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Petugas sedang menginterogasi tersangka.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Seorang pemuda berinisial MF, 24, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku mengaku nekat berdagang barang terlarang tersebut untuk menambah biaya pernikahan yang akan segera dilangsungkan. Penangkapan dilakukan Kamis (3/9) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menyampaikan hal tersebut Sabtu (12/9). "Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat," ujarnya.

Saat ditangkap, petugas menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku. MF mengaku telah menjadi pengedar selama sebulan terakhir, didorong kebutuhan mendesak biaya pernikahan.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke lahan kosong dan memberikan perlawanan. Pihak keluarga juga diduga berupaya memprovokasi warga untuk menghalangi petugas membawa pelaku. Berkat kesigapan tim, situasi terkendali dan pelaku berhasil diamankan ke kantor polisi.

Polisi kini telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada MF dan sedang melakukan pengejaran. "Kami pastikan pelaku tidak akan lolos," tegas Rafli.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement