Demi Keberlanjutan Industri, DPW APVI Sumbagut Deklarasikan Komitmen Membangun Industri Vape Berintegritas

MEDAN (Waspada.id): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumatera Bagian Utara mendeklarasikan komitmen bersama dalam membangun industri vape yang berintegritas dan bertanggung jawab, Sabtu, 12 September 2026. Deklarasi ini berangkat dari kesadaran bahwa setiap unsur ekosistem industri rokok elektronik memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan industri.
Ketua DPW APVI Sumatera Bagian Utara Algus Effendy memimpin deklarasi yang memuat empat poin tersebut. Poin pertama merupakan penegasan bahwa industri vape tidak menjual ataupun melakukan promosi produk kepada individu yang berusia di bawah 21 tahun. Di samping itu, pada poin lainnya, DPW APVI Sumatera Bagian Utara mendeklarasikan komitmen untuk tidak melakukan promosi yang melibatkan, ditujukan, maupun menyasar individu berusia di bawah 21 tahun.
APVI juga menekankan komitmen pihaknya yang menolak tegas produk ilegal dan penyalahgunaan vape. Asosiasi vape ini menekankan pentingnya membedakan mana produk yang resmi atau legal, dengan produk ilegal yang tidak patuh aturan bahkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk tidak menjual, memperdagangkan, maupun mendistribusikan produk vape ilegal, serta berkomitmen mencegah penyalahgunaan produk vape dalam bentuk apapun, termasuk penyalahgunaan untuk narkotika, obat-obatan terlarang,” kata Algus membacakan poin tersebut.
Poin komitmen terakhir adalah kesepakatan untuk menjalan kegiatan usaha secara profesional dan bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Empat prinsip ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendorong industri yang bertanggung jawab. Kami percaya bahwa industri yang sehat adalah industri yang mampu tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan, etika, dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” ucap Algus.
Inisiatif deklarasi DPW APVI Sumatera Bagian Utara ini menjadi salah satu agenda dalam acara yang digagas oleh UPrime. Oleh karena itu, Algus menyampaikan apresiasi khusus atas dukungan Uprime. “Saya mewakili DPW APVI Sumatera Bagian Utara mengucapkan terima kasih kepada Uprime yang telah memfasilitasi deklarasi ini,” ujar Algus.
Algus beserta segenap DPW APVI kemudian mengajak para hadirin untuk turut membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi sebagai bentuk keikutsertaan dalam komitmen membangun industri vape berintegritas dan bertanggung jawab.
Ajakan tersebut disambut antusias, termasuk oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Utara Ng Pin Pin, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pengurus Pusat APVI Filsuf Faruq Vernanda dan pegiat industri vape di Sumatera Utara yang mencakup produsen, distributor, toko ritel hingga komunitas konsumen dewasa.
Secara terpisah dalam acara tersebut, Ng Pin Pin menyampaikan pentingnya membedakan produk vape legal dan ilegal. “Produk ilegal tentu tidak membayar cukai. Selain itu, produk-produk ini juga tidak dapat diverifikasi keamanan kandungannya,” katanya. (id09)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda