Breaking News
Memuat breaking news...

Demi Merah Putih, Nelayan Pidie Pantang Melaut

Redaksi
Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 - 7.42 AM WIB
Demi Merah Putih, Nelayan Pidie Pantang Melaut
Perahu nelayan berhias Merah Putih melintas di Muara Kuala Pidie, depan Pendopo Bupati Pidie, menyambut HUT ke-81 RI, Minggu (16/8) sore.Waspada.id/Muhammad Riza
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PIDIE (Waspada.id): Selama sehari, 16 dan 17 Agustus 2026, nelayan di Kabupaten Pidie diminta tidak melaut. Panglima Laot Pidie, Marfian AS, mengatakan larangan tersebut merupakan pantangan melaut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Marfian AS, Minggu (16/8) malam menjelaskan, pantangan melaut mulai diberlakukan pada Minggu sore, 16 Agustus 2026, dan nelayan sudah diperbolehkan kembali melaut pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pantangan melaut ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus sore sampai 17 Agustus 2026. Pada tanggal 17 Agustus sekitar pukul 15.00 WIB, nelayan sudah bisa kembali melaut,” kata Marfian AS.

Ia mengimbau seluruh nelayan di wilayah Kabupaten Pidie untuk mematuhi ketentuan adat tersebut. Menurutnya, pantangan melaut pada Hari Kemerdekaan merupakan salah satu ketentuan yang ditetapkan Lembaga Adat Laot.

“Kita mengimbau kepada nelayan di Pidie untuk tidak melaut pada 17 Agustus, karena ini masuk salah satu pantangan melaut yang ditetapkan oleh Lembaga Adat Laot kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, nelayan yang kedapatan melaut dan melanggar ketentuan tersebut akan dikenai sanksi adat. Hasil tangkapan nelayan yang melanggar akan disita, sementara nelayan tersebut juga dapat dikenai larangan melaut selama 15 hari.

Marfian menjelaskan, pantangan melaut tidak hanya diberlakukan pada peringatan Hari Kemerdekaan. Dalam ketentuan adat laot di Aceh, terdapat sejumlah hari lainnya yang juga menjadi pantangan melaut, seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, peringatan gempa dan tsunami Aceh, serta hari Jumat.

“Dengan sehari tidak melaut, kita sudah menyelamatkan satu hari biota laut. Pada hari-hari larangan itu biasanya juga menjadi kesempatan bagi biota laut untuk berkembang biak,” katanya.

Selain kepada nelayan, Marfian juga mengimbau pihak perusahaan atau pelaku usaha yang memiliki aktivitas di laut agar menghormati ketentuan pantangan tersebut.

Ia juga meminta para Panglima Laot Lhok di wilayah Kabupaten Pidie meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh nelayan di wilayah masing-masing.

Marfian berharap seluruh nelayan mematuhi pantangan melaut tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut. (id69)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement