Demo di DPRK Pidie, Mahasiswa Tuntut Dandim Bertanggung Jawab


SIGLI (Waspada.id): Tragedi penembakan saat perayaan Maulid di Kecamatan Tiro memicu aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Gedung DPRK Pidie, Jumat (6/11/2026). Mereka menuntut Dandim 0102/Pidie memberikan penjelasan dan memastikan pertanggungjawaban atas jatuhnya korban jiwa.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Pidie mendatangi gedung wakil rakyat melalui konvoi kendaraan roda dua dan berjalan kaki setelah menunaikan salat Jumat.
Aksi yang dikoordinasikan Muhammad Pria Al Ghazi tersebut diwarnai orasi secara bergantian. Mahasiswa mendesak DPRK Pidie menggunakan fungsi pengawasan dengan memanggil pimpinan Kodim 0102/Pidie untuk menjelaskan kronologi kejadian, penggunaan senjata api, serta tanggung jawab komando atas tindakan personel di lapangan.
Di tengah berlangsungnya aksi, Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, SH, bersama 15 anggota dewan menerima perwakilan mahasiswa. Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana juga tercatat dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Namun, mahasiswa meminta seluruh anggota DPRK hadir dalam pertemuan. Menanggapi tuntutan itu, Anwar menjelaskan sejumlah anggota dewan lainnya sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. Bahkan, surat perjalanan dinas anggota yang tidak hadir dibacakan langsung di hadapan mahasiswa. Mirzatul Akmal juga tercatat sebagai salah satu nama dalam barisan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Selain penembakan yang menewaskan seorang warga, insiden Pulo Keunari juga diwarnai dugaan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Amnesty International Indonesia dalam pernyataannya pada 5 November 2026 menyoroti dugaan pemukulan terhadap warga. Di antara korban yang menjadi perhatian terdapat seorang anak berusia 10 tahun dan ibunya berusia 38 tahun.
Mahasiswa mendesak agar pengusutan tidak hanya berfokus pada penembakan, tetapi juga mencakup dugaan kekerasan terhadap perempuan, anak-anak, dan warga lainnya.
Sebagaimana diketahui, insiden tersebut mengakibatkan Abzalul Riza, 20, warga Dayah Gampong Baro, meninggal dunia. Sejumlah warga lainnya juga mengalami luka-luka.
TNI AD sebelumnya menyebut aparat telah melakukan pendekatan persuasif dan mediasi sebelum kericuhan terjadi. Pihak TNI juga menyampaikan penggunaan amunisi hampa dan peluru karet dalam tindakan pengamanan.
Namun, mahasiswa meminta kejelasan mengenai dasar penertiban, pihak yang memberikan perintah, prosedur penggunaan senjata, serta tanggung jawab komando atas tindakan personel di lapangan.
Aksi tersebut menjadi ujian bagi DPRK Pidie dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mahasiswa berharap tuntutan pemanggilan Dandim 0102/Pidie tidak berhenti sebagai catatan pertemuan.
Tragedi Pulo Keunari bukan sekadar persoalan penertiban bendera, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat sipil dan kepastian hukum. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan, sementara setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum. (id69)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda