Demo PT CA di Abdya Berakhir Ricuh, Massa Paksa Hentikan Aktivitas Perusahaan


BLANGPIDIE (Waspada.id): Konflik lahan antara masyarakat dan PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memanas.
Lebih dari 500 petani dan mahasiswa, menggelar demonstrasi di kantor perusahaan, di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Minggu (1/11).
Aksi yang menuntut penyelesaian persoalan lahan tersebut, sempat berujung ricuh. Massa menerobos masuk ke lingkungan kantor perusahaan dan memecahkan sejumlah kaca jendela bangunan.
Demonstrasi melibatkan Kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi, dengan dukungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta KPA Wilayah 013 Blangpidie. Dua bendera Bulan Bintang, turut dikibarkan dalam aksi tersebut.

Wakil Ketua I DPRK Abdya, Mustiari alias Mus Seudong, dari Partai Aceh (PA), juga hadir menyaksikan demonstrasi.
Dalam orasinya, massa mempersoalkan keberadaan dan aktivitas operasional PT CA, yang mereka nilai bermasalah. Mereka mendesak perusahaan menghentikan seluruh kegiatan, di atas lahan yang menjadi objek sengketa, hingga ada penyelesaian yang disepakati bersama.
Ketegangan meningkat, setelah massa tidak berhasil menemui pihak manajemen perusahaan. Ketidakhadiran perwakilan manajemen yang hendak ditemui, memicu kekecewaan demonstran hingga terjadi perusakan kaca kantor.
Polisi kemudian turun tangan mengendalikan situasi dan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Massa bahkan memberikan tenggat waktu 30 menit, agar manajemen hadir menemui mereka.
Ketua Aliansi Masyarakat Tolak PT CA, Amri, mengatakan, demonstrasi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan petani, karena persoalan yang telah lama diperjuangkan belum menemukan penyelesaian.
Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah menyampaikan tuntutan, melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRK Abdya pada Kamis (29/10). Namun, forum tersebut belum menghasilkan keputusan sebagaimana diharapkan masyarakat. "Aksi hari ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat, karena RDP dengan DPRK Abdya beberapa waktu lalu, tidak menghasilkan penyelesaian seperti yang diharapkan," kata Amri, didampingi Sekretarisnya, Said Dahlan.
Setelah melalui negosiasi, demonstrasi akhirnya menghasilkan kesepakatan penghentian seluruh aktivitas pekerjaan perusahaan di atas lahan seluas 4.800 hektare, sampai persoalan kedua pihak diselesaikan melalui musyawarah, untuk mencapai mufakat.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai Rp10.000 tertanggal 1 November 2026. Dokumen tersebut dibacakan Mustiari di hadapan massa dan ditandatangani Alex Subianto, sebagai perwakilan perusahaan, Darwis dari pihak Seunebok, Zainuddin selaku penasihat, serta Khairul Rizal dari IMM dan Rahmat Maulana dari HMI.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan, apabila kesepakatan dilanggar, persoalan akan dilanjutkan melalui jalur hukum.
Usai pembacaan pernyataan, Zainuddin meminta massa membubarkan diri secara tertib. Ia juga mengingatkan pihak perusahaan, agar tidak kembali melakukan aktivitas, khususnya pemanenan sawit, sebelum persoalan lahan diselesaikan.
Kesepakatan tersebut kini menjadi ujian bagi kedua belah pihak. Masyarakat menuntut komitmen perusahaan untuk menghentikan aktivitas, sementara penyelesaian menyeluruh atas konflik lahan seluas 4.800 hektare, masih harus diperjuangkan melalui musyawarah maupun mekanisme hukum.(id82)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda