Desa Kota Pari Raih Prestasi Posyandu 6 SPM


MEDAN (Waspada.id): Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), meraih Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (5/11/2026).
Raker tersebut membahas penguatan transformasi Posyandu yang kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Ketua TP Posyandu Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya mengatakan, transformasi Posyandu tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Ketua TP Posyandu Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya memegang Tropi piala katagori SPM tingkat Sumut di Medan, Kamis (5/11). Waspada.id/Ist
Menurutnya, transformasi Posyandu membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, kader, dan masyarakat agar pelayanan semakin luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya kepada Wartawan di Sergai, Kamis (5/11/2026).
Ia berharap prestasi Desa Kota Pari menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk meningkatkan pelayanan Posyandu.
“Penghargaan ini merupakan kebanggaan sekaligus motivasi. Namun, yang paling utama adalah bagaimana Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya. (bs)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda