Desa Sipaku Area Asahan Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Binaan ImigrasiDesa Sipaku Area Asahan Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi

MEDAN (Waspada.id): Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, secara resmi ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi.
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat, pengukuhan petugas pembina desa, serta peresmian Immigration Lounge yang dilaksanakan di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026) pukul 16.30 WIB.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.

Program ini menjadikan desa tersebut sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan fungsi dan tugas keimigrasian hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan pemahaman hukum keimigrasian di kalangan warga serta mendorong peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam membantu pengawasan orang asing.

Lebih dari itu, program ini juga berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi yang berkelanjutan.

"Kita ingin membentuk desa yang sadar hukum dan peduli terhadap isu keimigrasian, sehingga pelayanan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat," ujar Menteri.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi karena Desa Sipaku Area dipercaya menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.

Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh keberhasilan program tersebut.
Menurut Bupati, kehadiran program ini sangat bermanfaat karena membawa edukasi sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian langsung ke tengah masyarakat.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah maraknya perdagangan orang, penyelundupan migran, serta pengiriman pekerja migran secara tidak prosedural.
Acara peresmian dihadiri Dirjen Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, serta tamu undangan lainnya.(id39)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda