Destry Damayanti Resmi Jadi Pelaksana Tugas Gubernur BI Gantikan Perry WarjiyoDestry Damayanti Resmi Jadi Pelaksana Tugas Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo

JAKARTA (Waspada.id): Tongkat kepemimpinan Bank Indonesia (BI) untuk sementara beralih ke Destry Damayanti setelah Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri. Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Destry yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI hingga pemerintah menunjuk gubernur definitif.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan kini tengah memproses pemberhentian secara hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Pengunduran diri dari Bank Indonesia kepada Bapak Presiden tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bapak Presiden yang menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno berbicara kepada media, dikutip dari Republika, Senin (27/7/2026).
Berakhirnya kepemimpinan Perry Warjiyo menandai berakhirnya dua periode kepemimpinannya di bank sentral. Selama lebih dari tujuh tahun, Perry memimpin BI dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, mulai dari pandemi hingga gejolak ekonomi global.
Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI yang lowong untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Dengan demikian, Destry Damayanti mengambil alih kepemimpinan BI guna memastikan kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan nasional.
Menanggapi amanah tersebut, Destry menegaskan Bank Indonesia akan tetap menjalankan seluruh tugas dan fungsinya secara konsisten demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry.
Ia memastikan seluruh kebijakan strategis BI ke depan tetap dijalankan dengan mengedepankan tata kelola yang baik serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah.
"Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing," katanya. (Rep)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda