Breaking News
Memuat breaking news...

Di Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Kelas Apartemen dan Mobil Mewah

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 2.15 PM WIB
Di Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Kelas Apartemen dan Mobil Mewah
Isi bangunan mewah di Lapas Cibinong mirip apartemen dilengkapi ruang tamu, dabur dan kamar berkelas.tangkapan layar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BOGOR (Waspada.id): Ombudsman Republik Indonesia menemukan tidak hanya bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di kawasan belakang lapas, tim Ombudsman juga melihat sejumlah mobil mewah terparkir, salah satunya Toyota Alphard.

Temuan itu muncul dalam sidak pada Rabu (23/9/2026), setelah Ombudsman sebelumnya mengaku sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan keberadaan kendaraan mewah tersebut menambah pertanyaan mengenai pengelolaan area di dalam lapas.

"Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya," katanya, Rabu.

Ada Alphard di area lapas

Menurut Fikri, tim Ombudsman melihat beberapa kendaraan mewah di kawasan yang sama dengan bangunan-bangunan yang tengah diperiksa. Ia secara khusus menyebut Toyota Alphard sebagai salah satu kendaraan yang terlihat di lokasi. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut.

Belum diketahui pula apakah mobil-mobil itu berkaitan dengan warga binaan, petugas, atau pihak lain yang berada di kawasan lapas. Karena itu, keberadaan kendaraan tersebut masih menjadi bagian dari temuan yang perlu didalami.

Hunian disebut berstandar apartemen

Selain kendaraan mewah, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang kompleks lapas. Bangunan tersebut disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah dan memiliki fasilitas yang jauh lebih lengkap dibandingkan blok hunian warga binaan pada umumnya.

Fikri menyebut kondisi bangunan itu berstandar apartemen. “Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di sejumlah titik. Fasilitas yang ditemukan di antaranya ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, pendingin ruangan, hingga perlengkapan memasak.

Diduga dihuni warga binaan

Fikri mengatakan beberapa bangunan tersebut diduga dihuni oleh narapidana. Tim bahkan sempat mewawancarai orang yang berada di dalam kawasan itu.

"Setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa yang di sini diduga ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai," katanya.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan juga mengatakan ada bangunan yang menyerupai vila dan ditempati warga binaan. "Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan. Terakhir, ada satu permukiman lagi yang tidak bisa kami masuki, tapi sempat kami foto dari luar," ungkapnya.

Penghuni disebut membayar

Dalam pemeriksaan, Ombudsman memperoleh keterangan bahwa ada penghuni yang membayar untuk menempati bangunan tersebut. "Kalau yang kami dapati dari keterangan yang menghuni salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan," kata Syafrida.

Meski demikian, Ombudsman belum mengetahui kepada siapa pembayaran tersebut diberikan. Besaran uang yang dibayarkan maupun siapa yang mengelola bangunan juga belum dapat dipastikan.

"Apakah disewakan kepada Kalapas atau kepada pemilik bangunan, kami tidak tahu karena tidak tahu bangunan itu milik siapa, yang jelas bangunan itu berada di wilayah tanah lapas," kata dia.

Ombudsman soroti dugaan perlakuan berbeda

Temuan hunian, kendaraan mewah, dan akses terbatas membuat Ombudsman menyoroti dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap sebagian warga binaan.

Fikri mengatakan area yang diperiksa memiliki akses terbatas dan berada dalam pengawalan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang dapat menggunakan fasilitas tersebut dan atas dasar apa.

"Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya," katanya.

Ombudsman akan menjadikan seluruh temuan dalam sidak sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan Lapas Cibinong. Sementara itu, berdasarkan bahan yang tersedia, belum ada penjelasan rinci dari pihak lapas mengenai pemilik kendaraan mewah tersebut maupun kaitannya dengan penghuni bangunan yang diperiksa.(id03)

Sumber Kompas.com

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement