Breaking News
Memuat breaking news...

Di Poken Jongjong Hutaimbaru, Residivis Ditangkap Bersama 30 Paket Sabu

Redaksi
Redaksi
Minggu, 26 Juli 2026 - 8.51 PM WIB
Di Poken Jongjong Hutaimbaru, Residivis Ditangkap Bersama 30 Paket Sabu
Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Di poken jongjong atau pasar pagi Kelurahan Hutaimbaru, Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap FAM alias B, mantan terpidana (residivis), dengan barang bukti 30 paket atau bungkus kecil plastik klip transfaran berisi 4,19 gram narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (25/7/2026).

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Negoh Desky melalui Kasi Humas, AKP Ida Meri.

Dijelaskan, di Jalan Sutan Sinomba atau tepatnya poken jongjong Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru sering terjadi transaksi narkoba.

Ada pengedar yang residivis kasus narkoba sering mengedarkan sabu. Kemudian personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi.

‎Sekira pukul 11.00 WIB petugas menangkap orang dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Padanya ditemukan satu dompet kain berisi plastik hitam yang didalamnya terdapat 30 paket kecil sabu-sabu.

Kemudian ada alat hisap sabu (bong) di kantong celana kanan. Kepada petugas FAM alias B mengaku memperoleh sabu itu dari R, warga Desa Parsalakan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

‎Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. (Id45)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement