Breaking News
Memuat breaking news...

Diabetes yang Kronis, Korban HAM Aceh Kian Terkikis

Redaksi
Redaksi
Minggu, 3 Mei 2026 - 10.29 PM WIB
Diabetes yang Kronis, Korban HAM Aceh Kian Terkikis
Ilustrasi tragedi Sumpang KKA
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kata-kata manis presiden mengalir deras, namun bagi korban yang menahun seperti penyakit Diabetes, janji tanpa eksekusi hanyalah gula yang memperparah luka, bukan menyembuhkan.

Tepat 27 tahun berlalu sejak Tragedi Simpang KKA meletus pada 3 Mei 1999. Namun hingga hari ini, luka itu belum juga benar-benar ditutup oleh keadilan. Yang tersisa justru aroma ketidakpastian, dan bagi sebagian korban, kelelahan menunggu yang kian menahun.

Aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin, menilai negara berjalan di tempat dalam menuntaskan janji pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM berat. Padahal, pengakuan negara atas kasus ini sudah lama disampaikan.

Di Aceh, selain Simpang KKA, kasus pelanggaran HAM berat juga tercatat dalam tragedi Rumoh Geudong dan Jambo Keupok. Ketiganya menjadi catatan kelam yang hingga kini belum sepenuhnya dipulihkan secara adil.

Farhan menyebut, lambannya langkah pemerintah mencerminkan krisis empati di kalangan elite kekuasaan. Menurutnya, penderitaan korban kerap direduksi menjadi sekadar angka, bukan realitas kemanusiaan yang mendesak untuk diselesaikan.

“Kita melihat ada krisis empati di tingkat pejabat negara. Mereka seakan lupa bahwa di balik angka-angka itu ada manusia, ada ahli waris, dan ada luka yang belum sembuh,” ujarnya.

Pernyataan Farhan sejatinya tidak berdiri di ruang kosong. Ia lahir dari sejarah panjang luka yang tidak pernah benar-benar dirawat. Tragedi Simpang KKA bukan sekadar peristiwa, melainkan potret bagaimana negara pernah hadir dalam wajah bengis, kekerasan dan hingga kini belum sepenuhnya kembali sebagai pelindung.

Dalam perspektif yang lebih luas, kritik tersebut mencerminkan kegagalan negara keluar dari pola lama, mengakui tanpa menuntaskan, menjanjikan tanpa mengeksekusi.

Negara seolah pandai merangkai kata, tetapi gagap dalam kerja nyata. Di titik ini, ironi menemukan, bentuknya keadilan dipidatokan, namun tidak pernah benar-benar dihadirkan.

Ibarat penderita Diabetes yang terus diberi gula oleh dokter yang fasih bicara namun enggan meresepkan obat, korban pelanggaran HAM hanya dijejali kata-kata manis presiden, janji pemulihan, rekonsiliasi, dan pengakuan, tanpa terapi yang menyentuh akar persoalan.

Luka itu pun tidak sembuh, ia membusuk dalam diam, perlahan menggerogoti kepercayaan. Tamsilnya, negara seperti penyair yang piawai menulis puisi tentang luka, tetapi menolak menjadi tabib yang menyembuhkan.

Kata-kata manis presiden mengalun bak syair yang indah, menenangkan sesaat, namun hampa ketika realitas tetap sunyi dari keadilan.

Lebih jauh, persoalan ini bukan lagi semata soal masa lalu, melainkan soal keberanian politik hari ini. Negara tampak lebih nyaman merawat ingatan daripada menuntaskan kebenaran.

Sejarah dipelihara sebagai seremoni, bukan sebagai tanggung jawab. Ia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya berjanji akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat, termasuk pemulihan hak korban secara menyeluruh.

Namun, menurut Farhan, janji itu belum terlihat wujudnya di lapangan. Korban dan keluarga masih menunggu kepastian, bukan sekadar pernyataan normatif yang berulang.

“Mana janjinya? Rakyat Aceh sudah terlalu lama menunggu. Jangan biarkan ini hanya menjadi narasi tanpa realisasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Farhan menekankan bahwa pemulihan bukan hanya soal bantuan materi, melainkan menyangkut martabat dan keadilan yang utuh. Negara, kata dia, harus hadir bukan sekadar sebagai pemberi janji, tetapi sebagai pelaksana tanggung jawab.

Jika terus dibiarkan, luka Simpang KKA, Rumoh Geudong, dan Jambo Keupok akan menjadi beban sejarah yang tidak pernah selesai, menggerogoti kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan keadilan.

Waktu terus berjalan, tetapi keadilan seolah tertinggal jauh di belakang. Di tanah yang pernah basah oleh darah, harapan kini mengering oleh janji yang tidak kunjung ditepati.

Korban menua, saksi satu per satu menghilang, sementara negara masih sibuk merangkai kata-kata manis yang tidak pernah benar-benar menyentuh luka.

Jika keadilan terus ditunda, maka yang tersisa bukan sekadar sejarah kelam, melainkan warisan luka yang diwariskan dari ingatan ke ingatan.

Dan pada akhirnya, negeri ini akan dikenang bukan karena keberaniannya menyembuhkan, tetapi karena membiarkan luka itu hidup, perlahan membusuk, dalam sunyi yang panjang, pilu, dan ngilu.

Muhammad Riza

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement