Breaking News
Memuat breaking news...

Dibayar Bertahap Utang ADK/ADD, Target 2027 Subulussalam Zero Defisit

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 - 8.41 PM WIB
Dibayar Bertahap Utang ADK/ADD, Target 2027 Subulussalam Zero Defisit
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Komitmen Pemko Subulussalam, kewajiban kurang bayar Alokasi Dana Kampong (ADK/Desa) TA 2024 dan tunggakan honorarium perangkat desa harus diselesaikan. Namun dalam keterbatasan fiskal dan banyak kewajiban yang harus dituntaskan, pembayaran TA 2026 dialokasikan satu bulan. Namun ditargetkan, 2027 zero defisit.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), Asrul Assani dalam keterangan pers, Selasa (20/10) mengatakan, penyelesaian utang daerah menjadi perhatian serius Wali Kota, Haji Rasyid Bancin meski bertahap, karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Pemko tetap berkomitmen, bayar kekurangan honorarium perangkat desa Tahun Anggaran 2024. Namun Anggaran 2026 hanya bisa dipenuhi satu bulan karena masih ada utang lain juga harus diselesaikan,” pesan Asrul.

Dikatakan, soal kurang bayar honor perangkat desa berkaitan dengan penganggaran, dan kewajiban itu belum dimasukkan tim sebelumnya ke dalam struktur APBK. Akibatnya, Pemko saat ini harus melakukan penyesuaian, dalam kondisi banyak beban keuangan daerah juga harus diselesaikan.

Meski demikian, Pemko tetap mengalokasikan anggaran untuk membayar sebagian kewajiban itu. Langkah ini bagian dari upaya Pemko menyelesaikan sejumlah tunggakan secara bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal.

Kata Asrul, 2026 Pemko alokasikan Rp60-an miliar untuk bayar utang daerah. Alokasi ini menunjukkan langkah konkret Pemko untuk menyelesaikan kewajiban yang selama ini membebani keuangan daerah.

“Pembayaran utang ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses, perencanaan dan dukungan semua pihak agar kewajiban pemerintah dapat diselesaikan,” kata Asrul.

Ditambahkan, Pemko menargetkan penyehatan keuangan daerah menuju zero defisit, 2027. Untuk mencapai target ini, pembayaran utang dilakukan bertahap dengan memperhatikan seluruh kewajiban pemerintah, bukan hanya kepada satu kelompok atau pihak tertentu.

Karenanya Asrul mengajak seluruh elemen masyarakat, khusus para kepala dan perangkat desa serta Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendukung upaya Wali Kota, Haji Rasyid untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah.

Asrul berharap, terkait tunggakan ADK/Desa Tahun Anggaran 2024 dapat disikapi secara konstruktif tanpa mengabaikan hak perangkat desa yang belum dibayar.

“Kami meminta semua pihak ikut mendukung upaya Wali Kota, HRB menyelesaikan utang-utang daerah dan mewujudkan zero defisit tahun 2027. Pembayaran bertahap, sudah ada langkah nyata dan alokasi anggaran menyelesaikan kewajiban tersebut. Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan baik dan seluruh kewajiban pemerintah dapat dituntaskan,” ujar Asrul.

Di sisi lain, menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Subulussalam, Fitri Afriana, SI, keterbatasan ruang fiskal membuat Pemko harus mengatur pemenuhan berbagai kewajiban secara proporsional.

Selain ADK/Desa TA 2024, Pemko harus mengalokasikan anggaran untuk, tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menumpuk sejak 2024, pemenuhan anggaran tenaga kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu dan kewajiban kepada pihak ketiga yang tagihannya tertunda selama beberapa tahun.

Dalam Penyusunan APBK murni TA 2026 disebut, anggaran untuk tenaga kesehatan dialokasikan enam bulan, namun melalui APBK Perubahan 2026 penganggarannya dipenuhi untuk 12 bulan.

“Seluruh proses penganggaran diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, yakni Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) dan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026,” jelas Fitri.

Ditegaskan, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan berbagai kewajiban tersebut diprioritaskan untuk menjaga kredibilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan program prioritas Pemko Subulussalam tetap berjalan.

Soal realisasi pembayaran menurut Fitri, dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setelah seluruh dokumen administrasi dan hasil verifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prinsipnya, Pemko Subulussalam berkomitmen penuh menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan. Tugas Bappeda, pastikan ruang anggaran tersedia dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026,” pesan Fitri.

Saat ini kata Fitri, dokumen penganggaran tersebut masih dalam proses evaluasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Provinsi Aceh. Pemko terus berkoordinasi agar proses evaluasi dan pembayaran berjalan lancar, sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pembayaran berbagai kewajiban terealisasi secara tertib, akuntabel dan sesuai mekanisme.

Pernyataan dan langkah TAPK maupun Bappeda ini sekaligus respon atas kekecewaan Ketua Apdesi Kota Subulussalam, terkait rencana pembayaran tunggakan ADK/Desa TA 2024.

Ketua Apdesi, Zulpan ungkapkan kekecewaan terhadap Wali Kota, Haji Rasyid asyid Bancin, terkait Pemko disebut hanya membayar satu bulan dari tunggakan yang sebelumnya dijanjikan tiga bulan.

Menurut Zulpan, Wali Kota Rasyid telah empat kali berjanji membayar tiga bulan tunggakan ADK/Desa TA 2024 di hadapan para kepala dan perangkat desa se-Kota Subulussalam.

Pemko menegaskan, pemenuhan kewajiban kepada pemerintah desa tetap menjadi agenda penyelesaian utang daerah. Pemko meminta semua pihak terus membangun komunikasi dan sinergi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terukur dan adil, sesuai kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, Pemko berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan memperkuat upaya pembenahan fiskal agar berbagai kewajiban yang tertunda dapat diselesaikan tanpa mengganggu keberlanjutan pelayanan publik dan Program Prioritas Pembangunan Kota Subulussalam. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement