Breaking News
Memuat breaking news...

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda 22 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Tapteng

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 September 2026 - 6.16 PM WIB
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda 22 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Tapteng
DB, 22, warga Kelurahan Pinangsori, diamankan Satresnarkoba Polres Tapteng karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPTENG (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial DB, 22, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Raya Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

DB yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta diamankan petugas di kawasan jalan umum sekitar Bandara Pinangsori, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP J. Munthe, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kemudian mengamankan seorang pria,” ujar J. Munthe.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek LVL warna hitam. Di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu pipet kecil yang juga berisi diduga sabu.

Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 0,39 gram.

Kepada petugas, DB mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial H. Polisi menyebut H masih dalam pencarian dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, DB beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, DB diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(id31)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement