Diduga Hina Profesi Wartawan di Medsos, Akun YD Dilaporkan ke Polres BinjaiDiduga Hina Profesi Wartawan di Medsos, Akun YD Dilaporkan ke Polres Binjai

BINJAI (Waspada.id): Jurnalis dari salah satu media, Achmad Fauzi Pardede, resmi mengadukan pemilik akun Facebook berinisial YD ke Polres Binjai, Kamis (6/8/2026).
Aduan masyarakat (Dumas) ini dilayangkan menyusul munculnya komentar yang dinilai melecehkan profesi kewartawanan.
Kasus bermula dari unggahan akun M Zainal. Pada kolom komentar, akun YD menuliskan pernyataan bernada merendahkan: “Kalau TDK di siram di hina kalah di beri di puja puja istilah itulah sipat si tumen tumen DPR Binjai kota, udah tau itulah aslinya keluar.”
Saat ditanya mengenai arti kata “tumen”, YD memperjelas bahwa istilah tersebut merujuk pada "tukang minta-minta atau ngemis sama anggota DPR."
Melalui unggahan video di media sosial (medsos), Fauzi menegaskan bahwa ucapan tersebut mengarah pada jurnalis yang biasa bertugas dan berkumpul di kantin DPRD Kota Binjai. Menurutnya, pernyataan itu merupakan bentuk pencemaran nama baik profesi.
"Kami tidak terima dengan perkataan tersebut karena sudah mengarah pada pelecehan profesi jurnalis," tegas Fauzi usai menyerahkan laporan yang diterima bagian SIUM Polres Binjai.
Fauzi berharap laporan ini diproses sesuai hukum agar menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.(id25)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda