Breaking News
Memuat breaking news...

Diduga Sabu Marak di Kampung Tempel Tanjung Harap, Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 5.07 PM WIB
Diduga Sabu Marak di Kampung Tempel Tanjung Harap, Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar
Kasat narkoba Polres Sergai, AKP AKP Ericsson David di ruang Narkoba, Kamis siang (27/8/2026). Waspada.id/Bambang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (Waspada.id): Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III Kampung Tempel, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), kembali dikeluhkan warga.

Polisi memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika.

Sumber Perangkat Desa Dusun III Kampung Tempel, mengaku mendengar adanya dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Namun, ia mengaku belum mengetahui pihak yang terlibat. “Kalau dengar-dengar ada juga, tapi tidak tahu siapa itunya,” kata sumber saat dikonfirmasi Waspada.id elalui telepon WhatsApp, Kamis (27/8/2026) sore.

Menurut sumber, dugaan peredaran narkoba tersebut dikhawatirkan berkaitan dengan meningkatnya aksi di sekitar kampung. Ia menyebut kasus pencurian, termasuk pencurian sawit, hampir terjadi setiap hari.

“Hampir tiap hari, Bang. Seperti kemarin ada laporan pencurian sawit di proyek. Dari Polsek Dolok Masihul juga turun,” ujarnya.

Sumber mengatakan, dalam penanganan di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba. “Harapan kami dilakukan penindakan. Semalam juga sudah ada penindakan,” katanya.

Diduga aksi para pengguna dan peredaran narkoba di Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi.Waspada.id/Ist

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan transaksi sabu diduga masih berlangsung secara terbuka sehingga menimbulkan keresahan. “Transaksi di sini masih sangat bebas dan terang-terangan seperti tidak ada takutnya. Kami sebagai warga sudah sangat resah dengan keadaan ini,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Warga berharap aparat kepolisian rutin melakukan razia dan menangkap pihak yang terbukti menjadi pengedar narkoba.“Kami sangat memohon kepada pihak kepolisian untuk turun langsung dan menggerebek para pelaku. Jangan biarkan kampung kami makin hancur karena narkoba,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Ericsson David menegaskan informasi dari masyarakat menjadi bahan bagi kepolisian untuk memetakan dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Tidak ada ruang bagi pengedar. Kontribusinya itu bisa kita jadikan bahan kerjaan kita ke depan untuk memberantas semua peredaran narkoba yang ada di sana,” tegas Ericsson.

Ia memastikan polisi tidak akan memberikan ruang bagi pengguna maupun pengedar narkotika. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar di daerah yang dimaksud,” katanya. Kepada Waspada.id, Kamis (27/8), di ruang kantor Narkoba Polres Sergai.

Ericsson juga meminta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Menurutnya, kondisi medan dan karakter wilayah perlu dipetakan agar langkah penindakan dapat dilakukan secara aman dan terukur.

“Kami juga meminta kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder yang ada di sana untuk mendukung kita. Karena situasi di sana medannya berbeda-beda, jadi kami perlu memapping, memprofiling daerah tersebut bagaimana untuk dapat kami melakukan tindakan itu sesuai dengan rencana aman dan baik,” cetusnya.

Ia meminta dan mengimbau masyarakat terus menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika, sehingga rantai peredarannya dapat diputus. (bs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement