Dijanjikan Jadi ART di Malaysia, 5 Pekerja Migran Ilegal Asal Bangkalan Dicegat di BatamDijanjikan Jadi ART di Malaysia, 5 Pekerja Migran Ilegal Asal Bangkalan Dicegat di Batam

BANGKALAN (Waspada.id): Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia ilegal asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dicegat saat hendak menuju ke Malaysia.
Kelima orang tersebut lalu kembali dipulangkan ke tempat asal masing-masing Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan bahwa lima orang tersebut yakni AR, 43, M, 43, asal Kecamatan Klampis; HS, 35, MN, 40, dan MZ, 36, asal Kecamatan Geger.
"Ada lima orang, empat laki-laki dan satu perempuan," ujar Jemmi, Rabu (19/8/2026).
Menurut Jemmi, kelima orang pekerja migran ilegal tersebut rencananya akan berangkat ke Malaysia menggunakan jalur laut secara ilegal.
Pekerja non prosedural ini hendak diselundupkan ke Malaysia melalui Batam. "Pada saat tiba di Batam dan membeli tiket penyeberangan dari Batam ke Malaysia, lima orang tersebut dicegat oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau dan diamankan selama seminggu di kantor BP3MI Riau," ungkapnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, petugas memastikan lima orang itu merupakan pekerja ilegal. Sehingga, petugas memulangkan kelimanya dari Batam menuju ke Surabaya.
"Setelah tiba di Surabaya dilakukan pendataan oleh petugas BP3MI Jatim, kemudian diserahterimakan ke petugas Disperinaker Bangkalan," kata Jemmi.
Lima orang tersebut lalu dibawa ke Bangkalan dan diberikan arahan agar bisa bekerja di luar negeri menggunakan jalur legal dan sesuai prosedur.
Jemmi mengatakan, terdapat sejumlah kerugian jika masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri menggunakan jalur non prosedural atau ilegal. Di antaranya, tidak memiliki dokumen kunjungan resmi sehingga bisa dideportasi sewaktu-waktu, pekerja harus menggunakan jasa calo atau agen ilegal dan tidak memilki jaminan sosial jika mengalami kecelakaan atau meninggal.
"Dan pekerja non prosedural ini perlindungan hukumnya sangat minim, rentan tidak diakui oleh otoritas setempat karena dianggap pekerja ilegal," ujarnya.
Untuk itu, Jemmi mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan jalur resmi atau sesuai dengan prosedur. Sehingga memiliki dokumen resmi dan memiliki perlindungan hukum saat bekerja di negara lain.
Rencananya, lima orang tersebut pergi ke Malaysia karena dijanjikan bisa mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan juga kuli bangunan. "Menurut keterangan mereka akan bekerja menjadi ART dan buruh bangunan," pungkasnya.
Sumber Kompas.com


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda