Dinamika Gerakan LSM/Ornop Pesisir (Sebuah Refleksi)Dinamika Gerakan LSM/Ornop Pesisir (Sebuah Refleksi)

Oleh Edy Suhartono
Intro
Wilayah pesisir Sumatera Utara yang membentang di Pantai Barat dan Pantai Sumatra Utara menghadapi tantangan kompleks yang saling terkait, dari mulai persoalan kemiskinan, kerusakan ekosistem mangrove, akses pendidikan yang terbatas, dan keterisolasian geografis serta masih adanya praktek penangkapan ikan secara illegal dan menggunakan alat tangkap merusak (destructive fishing) masih dihadapi dan dirasakan oleh nelayan tradisional. Di beberapa kawasan perkampungan nelayan seperti Pesisir Serdang Bedagai, kondisi ini terwujud dalam angka putus sekolah yang tinggi dan budaya pasrah yang tergambarkan dalam semboyan masyarakat setempat, "Kerja tak kerja, asal hidup enak". Sementara di Langkat Jaring Halus menampilkan kawasan yang semakin kumuh dan padat penduduk serta kawasan Pekan Labuhan dan Belawan, yang rawan banjir dan rob dengan fasilitas infra struktur yang minim masih ditemukan.
Gambaran realitas tentang wilayah pesisir ini menjadi penampakan yang biasa dan menarik perhatian banyak pihak termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Nonpemerintah (Ornop) yang hadir sebagai aktor penggerak dan agen perubahan sekaligus berfungsi sebagai pendamping melakukan pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat.
Ada banyak kisah dan pengalaman LSM/Ornop dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di khususnya di Sumatera Utara sejak era 80-an dengan beragam issu dan masalah yang dihadapi, baik yang ada di pedesaan, perkotaan hingga kawasan pesisir laut dengan berbagai metode dan pendekatan yang dilakukan.
Tulisan ini mencoba merefleksikan perjalanan gerakan LSM/Ornop di Sumatera Utara, selama kurun waktu 40 tahun (1986 - 2026), dan secara khusus melihat bagaimana dinamika gerakan LSM/Ornop dalam melakukan kegiatan advokasi dan jaringan kerjasama (networking) dalam mewujudkan perubahan sosial, ekonomi dan ekologis di wilayah pesisir Sumatera Utara.
LSM/Ornop dan Penguatan Organisasi Rakyat.
Sebagai wujud dari organisasi rakyat, LSM/Ornop merujuk pada suatu wadah kolektif yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat akar rumput, bertujuan memperjuangkan kepentingan bersama. Di wilayah pesisir, keberadaan organisasi rakyat sering berbentuk kelompok tani, kelompok nelayan, koperasi, serikat, perkumpulan, ataupun berupa sanggar belajar. Penguatan organisasi rakyat biasanya mencakup peningkatan kapasitas internal (pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan) dan perluasan akses terhadap sumber daya eksternal.
Dinamika perjalanan gerakan LSM/Ornop yang ada di Sumatra Utara menunjukkan tahapan perubahan seiirng dengan perkembangan yang berlangsung di tingkat nasional dan global. Paradigma perubahan sosial yang tampak dari gerakan LSM/Ornop juga sangat diwarnai oleh trend perubahan yang berlangsung di dunia pada umumnya.
Dalam kurun waktu perkembangannya, setidaknya ada 3 jenis kategori atau ciri dari gerakan LSM/Ornop[1]. Pertama, ornop generasi pertama, yang dicirikan oleh orientasi developmentalisme (pembangunanisme), yang ini merupakan cerminan dan dipengaruhi oleh teori teori modernisasi yang muncul tahun 60-an. Paradigma ini telah melahirkan LSM/Ornop generasi pertama yang menamakan dirinya sebagai agen pembangunan, agen modernisasi dan agen perubahan. Ornop generasi pertama ini meyakini bahwa ketererbelakangan adalah akibat dari faktor internal yakni terkait nilai dalam masyarakat yang menghambat modernisasi. Kedua, ornop generasi kedua yang berorientasi dan menggunakan pendekatan struktural , melihat ketertinggalan dan kemiskinan yang ada di masyarakat disebabkan oleh faktor eksternal atau struktural, sehingga muncul istilah kemisikinan struktural. Ketiga, Ornop generasi ketiga yang bercirikan dan berorientasi pada proses transformasi sosio kultural masyarakat dan bersifat reformis emansipatoris.
Dalam prakteknya perbedaaan jenis LSM/Ornop ini dapat dilihat dalam implementasi program yang dilakukan. LSM generasi pertama biasanya melakukan kegiatan bersifat pemberdayaan masyarakat yang melakukan pengorganisaian masyarakat, community organizing (CO) dan pengembangan masyarakat, community development (CD) sebagai wujud dari paradigma developmentalism, bersifat karitatif (menekankan pada kegiatan bersifat bantuan/amal), berkembang pada era 70 dan 80 an. LSM generasi kedua, bersifat kritis dan mulai mempersoalkan hal hal yang terkait dengan ketidakadilan dan ketimpangan sosial ekonomi serta adanya konflik akibat projek pembangunan yang ada di masyarakat. LSM generasi kedua ini melihat implementasi program yang dilakukan tidak hanya sekedar pembangunan yang bersifat fisik, tapi juga penting membangun kesadaran kritis masyarakat dan aktifitas yang lebih reformis, berkembang pada era 1990 hingga pertengahan tahun 2000-an. Akan halnya LSM/Ornop generasi ketiga, ditandai oleh kesadaran pentingnya melakukan upaya yang tidak hanya sekedar reformis tapi juga perubahan yang bersifat transformatif dan emansipatoris.
Urgensi Jaringan Kerjasama dalam Gerakan Sosial
Jaringan kerjasama dalam konteks gerakan sosial dipahami sebagai hubungan antaragensi yang saling menguntungkan, dibangun di atas prinsip saling percaya (trust), pertukaran sumber daya (exchange resources), dan tujuan bersama (goals). Keberhasilan gerakan sosial sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi untuk mengkonsolidasi potensi dan kekuatan yang dimiliki (internal) dan kemampuan memobilisasi sumber daya eksternal melalui jaringan (networking)
Terkait dengan gerakan sosial, maka keberadaan LSM/Ornop dan aktivis yang menggerakkannya menjadi penting. Di sinilah kemudian LSM/Ornop menjadi salah satu satu aktor maupun agen dari perubahan sosial di masyarakat. Dalam perspektif Antropologi, keberadaan agensi ini didefinisikan secara luas sebagai kapasitas untuk bertindak yang dimediasi secara sosiokultural. Secara klasik, konsep ini telah digunakan untuk menganalisis bagaimana orang mencoba memengaruhi, atau mengubah, dunia kehidupan mereka dan bagaimana mereka bertindak di dalam, atau bahkan melawan, struktur yang berkuasa. Pada awalnya, agensi erat kaitannya dengan 'teori praktik'—sebuah pendekatan yang 'berusaha menjelaskan hubungan yang terjalin antara tindakan manusia, di satu sisi, dan suatu entitas global yang dapat kita sebut "sistem" di sisi lain' (Ortner 1984, 184; lihat juga Bourdieu 1977, Sahlins, 1981).
Dalam konsep jaringan kerjasama, trust (saling percaya) merupakan salah satu hal penting yang menjadi syarat utama. Selain itu modal sosial (social capital) juga penting untuk memastikan dukungan tidak hanya bersiat logistik (material) tapi juga dukungan real dari basis massa yang dimiliki, solid dan terkonsolidasi. Pierre Bourdieu: mendefinisikan modal sosial sebagai "sumber daya aktual atau potensial yang terkait dengan keanggotaan dalam suatu kelompok," dan melihatnya sebagai alat bagi kelas istimewa untuk mempertahankan superioritasnya.
Belajar dari Pengalaman Organisasi Jaringan
LSM/NGO berperan sebagai jembatan yang menghubungkan komunitas akar rumput (grass root) dengan berbagai pemangku kepentingan: pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan lembaga donor, nasional dan internasional. Perannya mencakup dari mulai pengorganisasaian dan pendampingan masyarakat, fasilitasi dialog, pendidikan dan pelatihan, advokasi kebijakan, dan penguatan kapasitas organisasi lokal serta perluaan jaringan kerjasama (netwoking).
Di Sumatera Utara pernah terdapat organisasi jaringan yang beranggotakan sejumlah LSM/LPSM yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dan dikenal sebagai Forum LSM Sumut atau Wahana Informasi Masyarakat (WIM). Lembaga ini berdiri tahun 1986 ketika rezim Orde Baru mulai aktif menjalankan program pembangunan yang banyak menimbulkan masalah di masyarakat. Ada sebanyak 60 LSM/NGO yang aktif dan menjadi anggota WIM yang berdomisili di Asahan, Dairi, Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat, Medan, Siantar, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara. Ada yang bergerak di sektor Lingkungan Hidup, HAM , Demokrasi , Perempuan, Anak, Buruh, Petani dan Nelayan.
Selain WIM, pernah juga terdapat organisasi yang menjalankan fungsi jaringan dan advokasi sekaligus, yakni JALA (Jaringan Advokasi untuk Nelayan Sumatera Utara). Organisasi ini didirikan oleh individu aktifis dan lembaga yang concern pada masalah nelayan tradisional dan wilayah pesisir, khususnya yang berada di sepanjang Pantai Timur Sumatra.
Sebagai organisasi jaringan , JALA maupun WIM telah memainkan peranan yang sangat penting dalam mendukung perjuangan LSM/Ornop yang ada di Sumatera Utara. Secara khusus JALA yang concern pada bidang advokasi nelayan tradisional melalui program program kegiatan, seperti advokasi (non litigasi), pendidikan & pelatihan, penerbitan buleltin, info sheet, pembuatan video dan publikasi serta perluasan jaringan kerjasama di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional .
Pengalaman sebagai Organisasi Advokasi (refleksi)
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi jaringan, JALA menjadi supporting system tidak hanya bagi anggotanya tapi juga pada organisasi nelayan yang peduli pada masalah advokasi (pembelaan) dan pemihakan terhadap hak hak nelayan tradisional di Sumatra Utara. Fungsi JALA sebagai jaringan merupakan rangkaian penting dari siklus kegiatan advokasi.
Istilah advokasi pada era rezim Orde Baru pernah menjafi kata yang menakutkan, kata ini yang paling diwaspadai oleh penguasa pada masa itu. Advokasi selalu diartikan sebagai hal negatif oleh rezim penguasa dan ironisnya, sebagian kalangan aktivis LSM/Ornop secara diam diam juga percaya dan mengakui bahwa advokasi memang suatu aktivitas yang perlu dihindari, sehingga sebagian besar LSM/Ornop melaksanakan program kegiatan yang cendrung bersifat karitatif developmentalistik. Implementasi program kerja yang berbau advokasi sebisa mungkin dihindari. Di sisi lain, makna advokasi tak jarang juga dikaitkan dengan aktivitas pengacara yang berkaitan dengan praktek pembelaan oleh para praktis hukum di mahkamah peradilan.
Memahami advokasi, seperti halnya memahami media atau cara lainya yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Makna advokasi adalah merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap dan maju (incremental). Melakukan advokasi sesungguhnya juga mempersoalkan hal hal yang berada di balik suatu kebijakan. Secara tidak langsung mulai mencurigai adanya bibit ketidakadilan yang tersembunyi di balik suatau kebijakan yang resmi[2]
Sebagai organisasi yang sekaligus menjalankan kegiatan advokasi JALA menekankan pada kegiatan kampanye untuk mempengaruhi kebijakan di wilayah pesisir agar berpihak pada kepentingan nelayan tradisional. Bentuk advokasi (bila ada kasus yang menimpa nelayan tradisional), biasanya dilakukan dengan cara litigasi (melibatkan bantuan hukum struktural) maupun dengan cara non litigasi (melalui lobby, kampanye, galang opini hingga aksi demonstrasi).
Pengalaman sebagai Organisasi Jaringan (refleksi)
Sebagai lembaga jaringan, menjalankan fungsi strategis sebagai supporting system bagi LSM/Ornop dan individu yang menjadi anggotanya maupun LSM/Ornop lannya. Secara jejaring, peran strategis membangun jaringan kerjasama (neteworking) dilakukan tidak hanya ditingkat lokal dan nasional tapi juga regional dan internasional untuk mengkampanyekan berbagai issu yang menjadi concern bersama.
Membangun kerjasama jaringan di level regional dan internasional adalah sangat penting untuk memaksimalkan uoaya gerakan advokasi terhadap issu dan program yang dijalankan baik dalam kerangka dukungan finansial (funding supporting) maupun saling bertukar informasi dan pengetahuan serta menguatkan satu sama lain. Ini bukanlah sesuatu yang muncul tiba tiba melainkan dibangun melalui proses komunikasi yang intens dan saling bertukar informasi sehingga menimbulkan saling percaya (trust) satu sama lain atas dasar kesamaan issu dan program Kerjasama di level jaringan internasional berguna untuk menyuarakan persoalan yang ada di tingkat grass root ke leve; internasioal. Upaya ini biasaya efektif untuk mengurangi tekanan politik dan mampu merubah kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat. . Disinilah arti penting jaringan kerjasama (networking) dalam rangka gerakan advokasi yang saling berkelindan satu sama lain dan memberi dampak perubahan pada persoalan yang ada di masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini maka perlu ditempuh berbagai cara yang bisa dilakukan baik dalam kapasitas sebagai organisasi jaringan maupun sebagai organisasi yang menekankan pada kegiatan advokasi.
Membangun Kekuatan melalui Jaringan Kerjasama
1. Membangun "Jaringan Ganda" (Internal & Eksternal Secara Seimbang)
Memperkuat konsolidasi melalaui pertemuan rutin (misalnya arisan nelayan atau grup komunitas) yang tidak hanya membahas tangkapan ikan, tetapi juga isu kebijakan. Ini menjaga ikatan kuat (solidaritas) tetap hangat.
2. Membentuk "Dewan Penasihat" yang terdiri dari akademisi perikanan, aktivis HAM, dan wartawan lokal. Ini adalah ikatan lemah yang akan menjadi pintu masuk ke ruang-ruang pengambilan keputusan (Dinas Perikanan, DPRD, bahkan KKP).
3. Mengelola "Broker" atau Jembatan Penghubung
Dalam teori jaringan, ada istilah "broker"—orang atau lembaga yang menghubungkan dua kelompok yang tidak saling terhubung. Untuk organisasi nelayan, broker ini sangat krusial. Cari tokoh yang dipercaya oleh nelayan dan dipercaya oleh pemerintah/pengusaha. Tokoh ini bisa menjadi juru bicara yang men-translate bahasa protes nelayan menjadi bahasa kebijakan teknis di meja rapat. Kehadiran broker mencegah gerakan nelayan dianggap sebagai "kerusuhan" dan mengubahnya menjadi "negosiasi".
4.Melakukan "Pembingkaian Ulang" (Reframing) agar Gerakan menjadi Inklusif
Gerakan nelayan sering gagal karena hanya dibingkai sebagai "tuntutan ekonomi" (minta subsidi atau harga naik). Agar jaringan sosial bekerja maksimal, gerakan harus dibingkai ulang sebagai isu ekologi dan kedaulatan pangan nasional. Contoh: "Menolak reklamasi" bukan hanya soal rusaknya tangkapan nelayan, tetapi soal ancaman terhadap ketahanan pangan nasional dan rusaknya ekosistem mangrove. Dengan bingkai ini, organisasi nelayan secara otomatis akan menarik jaringan baru: aktivis lingkungan, pecinta alam, dan akademisi biologi kelautan. Jaringan melebar, tekanan pada pemerintah menjadi lebih besar.
5. Mendigitalkan Jaringan Kerjasama (Networking 4.0)
a. Di era sekarang, jaringan sosial tidak hanya tatap muka. Organisasi nelayan harus membangun jaringan digital:
b. Buat pangkalan data (database) anggota yang terhubung dengan sistem koperasi digital.
c. Gunakan media sosial secara profesional untuk mendokumentasikan kondisi laut dan kehidupan nelayan (ini adalah "bukti visual" yang sangat kuat untuk memengaruhi opini publik dan jaringan internasional).
d. Hubungkan diri dengan platform pelacak ikan atau informasi cuaca berbasis teknologi, sehingga jaringan tidak hanya untuk protes, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan (ini membuat anggota tetap setia pada organisasi karena merasakan manfaat langsung).
Alarm Gerakan Sosial
Dalam membangun jaringan untuk gerakan sosial, hal penting yang harus diwaspadai adalah proses "Co-optation" (Kooptasi) atau penjinakan dari berbagai pihak untuk membelokkan tujuan dan arah organisasi gerakan. Untuk menghindarinya, organisasi jaringan sosial yang sehat harus memiliki struktur kepemimpinan kolektif (bukan tunggal). Ketika banyak simpul (pemimpin di berbagai desa) yang saling terhubung secara horizontal, maka ketika satu simpul "dikooptasi", simpul lain tetap bisa melanjutkan gerakan
Kesimpulan
Untuk memperkuat gerakan sosial dan pemberdayaan nelayan dan wilayah pesisir, Jaringan Kerjasama perlu melibatkan berbagai aktor: LSM/NGO, perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas lokal, sektor swasta, dan lembaga internasional. Pola jaringan bersifat multidimensi, mencakup pertukaran sumber daya, transfer pengetahuan, dan advokasi kebijakan.
Pemanfaatan Jaringan Kerjasama secara signifikan memperkuat organisasi rakyat melalui peningkatan kapasitas ekonomi (akses modal, pengembangan produk), pengembangan koperasi, pendidikan (sanggar belajar, pelatihan), dan konservasi lingkungan (restorasi mangrove, ekowisata) serta membangun kesadaran politik dan pembelaan terhadap hak hak nelayan tradisional.
Keberhasilan gerakan LSM/NGO di wilayah pesisir sangat ditentukan oleh kemampuan membangun dan memelihara jaringan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada pengakuan dan pembelaan terhadap kearifan lokal.
Catatan Penutup
Bagi organisasi yang concern pada nelayan dan wilayah pesisir laut jaringan sosial (social network) adalah 'aset politik dan ekonomi' yang harus dikelola dengan sadar. Bukan sekadar kumpul-kumpul, tetapi harus diinvestasikan, dipelihara, dan dikembangkan seperti halnya mereka merawat perahu dan mesin kapal. Ketika jaringan ini kuat, gerakan sosial nelayan tidak lagi berada di posisi "meminta-minta", tetapi menjadi mitra setara dan aktor utama (right shoulder) dalam mengelola sumber daya laut Indonesia. Demikian. WASPADA.id
Penulis adalah Dosen Antropologi Universitas Negeri Medan


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda