Breaking News
Memuat breaking news...

Dinas Perhubungan Binjai Lakukan Pengawasan, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kawasan Pusat Kota

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 3.04 PM WIB
Dinas Perhubungan Binjai Lakukan Pengawasan, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kawasan Pusat Kota
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada.id): Personel Dinas Perhubungan Kota Binjai melaksanakan operasi pengawasan dan pengalihan arus kendaraan angkutan barang serta bus yang hendak memasuki kawasan inti Kota Binjai.

Petugas menempatkan pengawasan di Pos Pertanian dan Pos Pujasera guna menegakkan aturan pembatasan lintas kendaraan besar.

Kendaraan yang tidak berhak melintas di kawasan pusat kota diarahkan untuk memutar balik dan menggunakan jalur alternatif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kepadatan di titik-titik keramaian.

Selain menegakkan peraturan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kenyamanan aktivitas warga yang beraktivitas di pusat kota.

Pihak berwenang mengimbau seluruh pengemudi bus dan truk agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(id25)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement