Dinas Perhubungan Binjai Lakukan Pengawasan, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kawasan Pusat KotaDinas Perhubungan Binjai Lakukan Pengawasan, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kawasan Pusat Kota

BINJAI (Waspada.id): Personel Dinas Perhubungan Kota Binjai melaksanakan operasi pengawasan dan pengalihan arus kendaraan angkutan barang serta bus yang hendak memasuki kawasan inti Kota Binjai.
Petugas menempatkan pengawasan di Pos Pertanian dan Pos Pujasera guna menegakkan aturan pembatasan lintas kendaraan besar.
Kendaraan yang tidak berhak melintas di kawasan pusat kota diarahkan untuk memutar balik dan menggunakan jalur alternatif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kepadatan di titik-titik keramaian.
Selain menegakkan peraturan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kenyamanan aktivitas warga yang beraktivitas di pusat kota.
Pihak berwenang mengimbau seluruh pengemudi bus dan truk agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(id25)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda