Breaking News
Memuat breaking news...

Dinas Perhubungan dan Polres Binjai Gelar Patroli Pengawasan dan Penertiban Angkutan Jalan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2026 - 9.14 PM WIB
Dinas Perhubungan dan Polres Binjai Gelar Patroli Pengawasan dan Penertiban Angkutan Jalan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada.id): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai menggelar giat patroli pengawasan, pengendalian, dan penertiban kendaraan bermotor.

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan angkutan barang serta angkutan orang yang melintas di wilayah Kota Binjai. Operasi penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, terhitung mulai tanggal 21 Juli hingga 28 Juli 2026.

Kepala Bidang Angkutan dan Prasarana Dishub Kota Binjai sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dolly Haryono Harahap, S.A.P., MPSSp., Sabtu (25/7/26) menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas.

Dasar Hukum Penindakan

Penindakan hukum yang dilakukan petugas di lapangan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melalui giat patroli ini, para pemilik maupun pengemudi angkutan barang dan angkutan umum diimbau untuk senantiasa melengkapi dokumen perjalanan, memastikan kelaikan kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan dan keselamatan bersama di jalan raya.(id25)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement