Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Dinas Perindag ESDM Awasi Peredaran Beras Fortifikasi

Redaksi
Redaksi
Rabu, 4 November 2026 - 6.08 PM WIB
Dinas Perindag ESDM Awasi Peredaran Beras Fortifikasi
Tim Disperindag ESDM dan Satgas Pangan Polda Sumut saat melakukan pengawasan beras fortifikasi. Waspada.Id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.Id): Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut melakukan pengawasan beras fortifikasi (campuran) di tiga daerah, yakni Kabupaten Karo, Serdangbedagai (Sergai) dan Kota Binjai. Hasilnya, beras fortifikasi tidak ditemukan di satu lokasipun. Namun begitu, tim mendapati enam merek beras di Asia King Binjai dijual tanpa informasi kualitas pada label kemasan.

Kadisperindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (4/11). Dia mengatakan, atas temuan enam merek beras itu, pihaknya meminta pedagang untuk tidak diperjualbelikan dan tidak dipajang. Sementara untuk ritel terkait akan dikenai surat teguran.

Disampaikan Dedi Harahap, pengawasan yang dilakukan hari itu adalah atas arahan Gubsu Bobby Nasution, dan juga Kolaborasi dengan Satgas Pangan Polda Sumut. Di Kabupaten Karo, tim lebih dulu mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Kata Dedi, di sana, tim mendapatkan informasi dari kepala Bidang Perdagangan Tri Kapabel Kaban, bahwa mereka belum pernah melihat dan mendengar ada beras fortifikasi yang beredar di Karo.

Menurut Dedi, jenis beras yang beredar di Karo hanya premium, medium, dan SPHP. "Pihak dinas akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, jika kelak menemukan 25 merek beras fortifikasi palsu di Kabupaten Karo," katanya.

Di Kabupaten Karo, kata Dedi, pengawasan dilanjutkan dengan mendatangi langsung ke toko beras Sitangkai Mbuah, di Berastagi dan Toko Bulir Mas di Kabanjahe. Pada kedua toko ini tim tidak menemukan penjualan beras fortifikasi. "Yang dijual adalah beras premium, medium, serta beras merah," ungkapnya.

Sementara di Kota Binjai, kata Dedi, pengawasan dilakukan pada 4 November 2026 oleh Tim Pengawas UPTD Perlindungan Konsumen. "Tim melaksanakan pengawasan di tiga lokasi, yaitu Brastagi Gatot Subroto, Asia King Binjai, dan Hypermart Binjai. Tidak ditemukan penjualan beras fortifikasi di ketiga lokasi tersebut," jelasnya.

Namun begitu, menurut Dedi, tim menemukan persoalan lain di Asia King Binjai. Di sana, ditemukan beberapa merek beras yang tidak mencantumkan informasi kualitas beras pada label kemasan. "Yaitu Berlian Merah, Harapan Baru Ramos, Shincan, Arjuna, Mutiara Nusantara 168, dan Harapan Baru Kuku Balam," ujarnya.

Menindaklanjuti temuan itu, tim meminta produk tersebut dihentikan penjualannya. "Kami meminta produk beras tersebut tidak diperjualbelikan dan tidak dipajang di area display sampai memenuhi ketentuan yang berlaku, serta akan diberikan surat teguran kepada ritel tersebut," kata Dedi.

Sedangkan di Kabupaten Sergai, pengawasan berlangsung pada 3 hingga 4 November 2026 di Ritel Konvensional P&D Joni (Kampung Pon), Toko Maju Jaya (Perbaungan), dan ritel modern Alfa Midi (Sei Rampah). "Hasil pengawasan di tiga ritel tersebut, tidak ditemukan beras fortifikasi," pungkasnya. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement