Diplomasi DPR RI Jalan Menuju Perdamaian Dunia Dan Harmoni Global

JAKARTA (Waspada.id): SEBAGAI "secondrack diplomacy" melengkapi diplomasi pemerintah, peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI pada berbagai forum dan kegiatan dari diplomasi parlemen yang dijalankannya selama ini jadi bukti keikutsertaan DPR RI mewujudkan perdamaian dunia.
Organisasi parlemen dunia, Inter Parliamentary Union (IPU) dalam laporannya mencatat konsisten DPR RI berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam forum internasional seperti penanganan perubahan iklim pada Pertemuan Parlemen World Water Forum (WWF), serta komitmen memajukan perdamaian global, termasuk memperjuangkan hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina.
Dalam forum Sidang Umum ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) juga secara tegas memuji konsistensi DPR RI karena dinilai efektif menjaga stabilitas regional dan menjembatani dialog penyelesaian berbagai krisis, termasuk konflik di Myanmar serta isu Ekonomi Hijau dan Biru.
Di luar komunitas parlemen dunia, pengakuan dan pujian kepada DPR juga banyak terlontar, seperti yang disampaikan Kepala Perwakilan PBB di Indonesia (UN Resident Coordinator), Gita Sabharwal yang memberi apresiasi kepemimpinan diplomasi Indonesia, khususnya dukungan penuh DPR RI terhadap dialog internasional, kemanusiaan, dan kemerdekaan Palestina.
Bagi masyarakat dunia, konsistensi Indonesia terhadap beragam isu menjadi kekuatan penting di tengah kerentanan dunia saat ini. DPR terlibat aktif pada beragam isu seperti isu kemanusiaan, hak asasi manusia, perubahan iklim, dan perdamaian dunia di berbagai forum internasional lintas negara dalam komunitas parlemen dunia.
Perang Rusia Ukraina yang masih menyisakan persoalan hingga saat ini, serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang saat ini masih maju mundur mencapai kesepakatan damai, isu- isu tentang kemanusiaan, pelanggaran hak asasi manusia dan banyak persoalan lain yang menjadi perhatian DPR untuk turut mengurai dan menyelesaikan persoalan. Penghentian kejahatan kemanusiaan bangsa Israel terhadap Palestina hingga saat ini juga terus disuarakan DPR RI.
Capaian dan keberhasilan DPR RI di dunia internasional dilakukan dengan terus mendorong resolusi global dan isu perdamaian, yaitu peran aktif DPR meloloskan berbagai resolusi mengenai isu penting di Inter-Parliamentary Union (IPU) dan Parliamentary Union of the OIC (PUIC). Salah satu pencapaian sejarah yang ditorehkan adalah berhasil memperjuangkan Palestina sebagai anggota penuh IPU pada 2008 setelah diperjuangkan selama 30 tahun.
Di tingkat regional, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebagai alat kelengkapan dan ujung tombak DPR menjadi motor penggerak utama yang aktif menghadiri berbagai forum internasional untuk stabilitas regional. Salah satunya, ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Forum yang menaungi parlemen dari seluruh negara anggota ASEAN.
Salah satu capaian yang tercatat adalah dua resolusi usulan Indonesia yang berhasil disahkan pada Sidang Umum AIPA ke-46. Resolusi ini terkait krisis kemanusiaan di Myanmar serta pengembangan Ekonomi Biru dan Hijau. Kerja sama juga dibangun di lingkup negara-negara pasifik. Seperti Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP), diplomasi parlemen DPR berhasil menginspirasi kebijakan negara-negara pasifik dalam komitmen Perjanjian Paris, pengurangan polusi laut, dan program ekonomi berkelanjutan.
Untuk kepentingan yang lebih khusus lagi, DPR RI juga terus membangun kerja sama bilateral dengan negara-negara sahabat.
Pada tataran ini, diplomasi parlemen menjadi instrumen untuk menarik investasi asing, memperkuat daya saing daerah di tingkat internasional. Juga membuat kesepakatan perjanjian bilateral terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Agar lebih kuat diplomasi DPR RI acapkali secara konsisten berusaha melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI dengan membawa isu ini di berbagai forum parlemen internasional. Sehingga perlindungan PMI benar-benar berdampak nyata.
Prinsip Bebas dan Aktif
Prinsip bebas aktif dalam diplomasi parlemen menjadi landasan dalam menjalin hubungan internasional yaitu tanpa memihak blok kekuatan tertentu. Dengan begitu, DPR dipastikan tetap independen dalam mengambil sikap, sekaligus aktif memberikan solusiserta berkontribusi nyata bagi perdamaian dan isu global. Hal itu sejalan dengan amanat amanat Pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 alinea keempat yang mengamanatkan tujuan negara yaitu "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
Di lembaran awal tahun ini, keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump menyita perhatian publik, bahkan masyarakat internasional. Sebab, pembentukan BoP sendiri telah menuai kecaman luas karena dinilai tidak memiliki kerangka hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan wewenang PBB.
Badan ad hoc bentukan sepihak AS ini tidak memiliki mandat resmi PBB, sehingga mengangkangi organisasi pemersatu negara-negara di dunia itu dan berpotensi merusak sistem multilateral yang sudah ada. Apalagi BoP menyertakan Israel yang dianggap sebagai pelaku kejahatan perang dan genosida di Gaza, Palestina. Publik pun mengecam keikutsertaan Indonesia dalam forum ini karena dinilai menyimpang dari amanat Pembukaan UUD 1945.
Sesuai fungsi pengawasan yang dimilikinya, DPR RI mengingatkan pemerintah untuk tetap berpegang pada prinsip bebas aktif yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia dalam membuat keputusan strategis. Pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, momen tersebut dimanfaatkan Ketua DPR RI Puan Maharani yang secara resmi kelembagaan mengingatkan langkah pemerintah tersebut.
Puan menekankan tatanan kerjasama internasional harus dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace) harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara)”.
Menurut Puan, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 di mana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ucap Puan dalam pidatonya.
Dalam kerangka diplomasi parlemen, prinsip bebas aktif merupakan srategi kebijakan politik luar negeri DPR dalam menjalin kemitraan dengan semua negara di seluruh belahan dunia. Baik kerja sama multilateral, regional maupun bilateral. Di tiga pilar utama ini, DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) terus memaksimalkan perannya.
Transformasi dan Tuntutan Perubahan
Transformasi DPR RI di panggung internasional di era saat ini telah berkembang dari fungsi diplomasi konvensional menjadi aktor utama diplomasi parlemen yang hampir setara dengan eksekutif. Diplomasi parlemen DPR RI bergeser dari yang hanya menjalankan peran seremonial menjadi jalur strategis komplementer dalam mendukung diplomasi eksekutif. Pada posisi ini, diplomasi parlemen berperan sebagai soft power untuk memperjuangkan kepentingan nasional di percaturaan dunia.
DPR RI memainkan perannya dengan fokus pada penyelesaian krisis global, memajukan kepentingan nasional, dan memperluas integrasi ekonomi daerah. Transformasi juga mencakup isu pergeseran keamanan digital, kecerdasan buatan (AI) bagi masa depan, polarisasi geopolitik, perubahan iklim, hingga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Diplomasi yang dijalankan DPR dengan memposisikan diri sebagai pelopor perdamaian, penengah konflik dan penanganan krisis. Strategi yang dilakukan yaitu dengan berupaya secara aktif menyuarakan perdamaian global, seperti memperjuangkan kemerdekaan Palestina, penyelesaian konflik etinis Rohingya di Myanmar dan ikut memediasi penyelesaian konflik Rusia-Ukraina.
Untuk kepentingan nasional, DPR fokus pada diplomasi ekonomi dan pembangunan daerah. BKSAP DPR RI sebagai motor penggerak secara strategis mentransformasikan diplomasi parlemen untuk menarik investasi dan membuka peluang kerja sama yang menguntungkan bagi daerah di seluruh Indonesia.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengakui untuk memperkuat posisi Indonesia selain melalui jalur eksekutif, Indonesia juga harus menjalankan diplomasi politik luar negerinya melalui jalur parlemen.
Untuk itu, BKSAP secara aktif membangun komunikasi antar-parlemen, memperjuangkan kepentingan nasional, serta mengawal arah kebijakan luar negeri pemerintah agar selaras dengan aspirasi masyarakat.
Karena itu, ia menekankan bahwa keberhasilan diplomasi harus memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Ke depan, Syahrul mengatakan diplomasi parlemen harus bergerak lebih tegas, berdampak, dan berorientasi pada hasil. Dengan pendekatan tersebut, maka Indonesia tidak hanya hadir dalam percaturan global, tetapi juga tampil sebagai negara yang diperhitungkan dan dihormati. Menurut Syahrul, diplomasi parlemen Indonesia ke depan harus memperkuat posisi sebagai pemimpin Global South, berorientasi pada perlindungan rakyat, serta memastikan kerja sama luar negeri memberi manfaat nyata bagi ketahanan energi, pangan, pertahanan, teknologi, dan ruang siber. (Ramadan Usman)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda