Dirut BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Media untuk Akselerasi Perlindungan Pekerja di Sumbagut dan Aceh


BANDA ACEH (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan insan media sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jumat (06/11/2026), dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.
Kegiatan yang dihadiri oleh 50 media tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara Kunto Wibowo, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, membangun kesamaan pemahaman, serta meningkatkan sinergi dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara dan Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ekosistem perlindungan pekerja yang semakin inklusif. Menurutnya, upaya memperluas cakupan kepesertaan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan kelembagaan, tetapi juga perlu diiringi dengan komunikasi publik yang mampu membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka dan keluarganya," ujar Saiful.
Saiful menjelaskan bahwa wilayah Sumatera Bagian Utara dan Aceh memiliki potensi besar dalam perluasan kepesertaan, terutama pada sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok pekerja seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, dan pekerja mandiri lainnya perlu terus didorong untuk memperoleh perlindungan agar memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.
Sebagai gambaran, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2026, sebanyak 558.255 pekerja di Provinsi Aceh telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan atau setara dengan 25,62 persen dari total potensi pekerja. Sementara itu, masih terdapat sekitar 1,62 juta pekerja atau 74,38 persen yang belum terlindungi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Kunto Wibowo foto bersama usai kegiatan media gathering dengan wartawan dari berbagai media di Banda Aceh, Jumat (06/11/2026). (Waspada.id/Ist)
Dari jumlah pekerja yang telah terlindungi tersebut, sebanyak 367.254 merupakan pekerja Penerima Upah (PU), 107.406 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan 83.595 pekerja sektor jasa konstruksi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan perluasan perlindungan pekerja masih cukup besar. Untuk itu, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemberi kerja, komunitas pekerja, serta insan media dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap pekerja, apa pun profesi dan status pekerjaannya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Melalui dukungan media, kami ingin pesan ini semakin luas diterima masyarakat dan pada akhirnya mampu mendorong kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memastikan bahwa kehadiran program jaminan sosial memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp830,047 miliar melalui 57.966 pengajuan klaim.
Manfaat tersebut tidak hanya memberikan perlindungan finansial ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga. Salah satunya melalui manfaat beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada 2.015 anak dengan total nilai mencapai Rp8,4 miliar.
Selain manfaat perlindungan dasar, BPJS Ketenagakerjaan juga terus menghadirkan nilai tambah bagi peserta melalui berbagai program. Di Aceh, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan tercatat sebanyak 74 pengajuan dengan nilai mencapai Rp237,3 miliar. Sementara itu, melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 78 peserta telah mendapatkan pelatihan literasi keuangan dan kewirausahaan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga pekerja.
Saiful menekankan bahwa berbagai manfaat tersebut merupakan bukti nyata pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, publikasi yang tidak hanya berorientasi pada angka kepesertaan, tetapi juga mengangkat kisah dan dampak nyata perlindungan, menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman dan kepercayaan publik.
"Di balik setiap manfaat yang dibayarkan, ada pekerja dan keluarga yang terbantu untuk melanjutkan kehidupannya. Inilah esensi dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami manfaat dan merasakan pentingnya perlindungan tersebut dalam kehidupan mereka," ungkap Saiful.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi untuk menggali masukan dan informasi dari rekan-rekan media. Kolaborasi bersama media ini diharapkan tidak hanya terjalin dalam bentuk publikasi kegiatan, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, termasuk dalam menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan Media Gathering ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan media dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan (coverage), meningkatkan kualitas pelayanan (care), serta memperkuat kepercayaan publik (credibility). (id67)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda