Dirut Tirtanadi Hadiri Paripurna DPRD Sumut Bahas Perubahan APBD 2026

MEDAN (Waspada.id): Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara yang membahas sejumlah agenda strategis daerah, termasuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Jumat (21/8/2026).
Agenda utama rapat meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Selain membahas persoalan anggaran, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat Gubernur Sumatera Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Sumut juga mendengarkan pendapat Gubernur terhadap Ranperda tentang Kepemudaan. Kedua rancangan peraturan daerah tersebut menjadi bagian dari agenda legislasi yang dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Kehadiran Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk dukungan BUMD terhadap pelaksanaan agenda pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Utara.
Sebagai salah satu badan usaha milik daerah, Perumda Tirtanadi memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui penyediaan dan pengelolaan layanan air bersih.
Sinergi antara Perumda Tirtanadi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut diharapkan terus terjaga dalam mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antarlembaga, berbagai kebijakan yang disusun pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Sumatera Utara.
Perumda Tirtanadi juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan daerah sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai BUMD, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan pembangunan serta anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2026. (wsp.id)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda