Breaking News
Memuat breaking news...

Disdik Sumut Didesak Periksa Dugaan Bullying di SMA Plus Sedayu Nusantara

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 4.41 PM WIB
Disdik Sumut Didesak Periksa Dugaan Bullying di SMA Plus Sedayu Nusantara
Kanan M. Rafli dan kiri Taufik. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan menyelidiki dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap peserta didik di SMA Plus Sedayu Nusantara Medan.

Desakan itu disampaikan Ketua Perkumpulan Aktivis Muda Pemerhati Kebijakan Publik Sumut, M. Rafli, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua siswa terkait dugaan perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah berasrama tersebut.

Rafli mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Disdik Sumut agar laporan tersebut segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

“Kami tidak ingin kasus ini dianggap angin lalu. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Kalau benar terjadi bullying dan kekerasan, tentu menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan berasrama di Sumatera Utara,” kata Rafli di Medan, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, sekolah berasrama seharusnya memberikan rasa aman bagi peserta didik. Karena itu, dugaan kekerasan maupun praktik senioritas harus ditangani secara serius apabila terbukti terjadi.

“Orang tua menitipkan anaknya untuk dididik dan mendapatkan lingkungan yang aman, bukan menjadi korban bullying. Karena itu, pengawasan dan pengasuhan di sekolah maupun asrama harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Rafli meminta Disdik Sumut tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi turun langsung melakukan klarifikasi dengan memanggil kepala sekolah, pihak yayasan, pembina asrama, serta pihak-pihak yang mengetahui dugaan kejadian tersebut.

“Kami minta Disdik Sumut turun langsung, melakukan pemeriksaan secara objektif dan memastikan kondisi korban,” tegasnya.

Ia juga meminta Disdik Sumut memeriksa keberadaan dan pelaksanaan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di SMA Plus Sedayu Nusantara Medan.

“Kami mempertanyakan apakah TPPK di sekolah tersebut benar-benar berjalan atau hanya sebatas administrasi. Jika ada laporan kekerasan, mekanisme pencegahan dan penanganannya harus dijalankan,” katanya.

Rafli menyebut dugaan kekerasan terhadap peserta didik, apabila terbukti, dapat berkaitan dengan ketentuan perlindungan anak dan regulasi pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Ia merujuk antara lain UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Apabila benar ada peserta didik yang menjadi korban, keselamatan dan hak pendidikannya harus menjadi prioritas. Jangan menunggu kasus menjadi lebih parah baru bertindak,” pungkasnya.

Rafli menambahkan, jika tidak mendapat respons dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan lembaga perlindungan anak untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Plus Sedayu Nusantara Medan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bullying dan kekerasan tersebut. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement