Dishub Kota Binjai Evaluasi Retribusi Parkir Pinggir Jalan Tahun 2026Dishub Kota Binjai Evaluasi Retribusi Parkir Pinggir Jalan Tahun 2026

BINJAI (Waspada.id): Dinas Perhubungan Kota Binjai melakukan rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dari Pengendali Parkir Tahun 2026 bertempat di kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai, Kamis (30/7).
Rapat dihadiri langsung oleh Koordinator Wilayah, Pengawas Lapangan dan Koordinator Lapangan selaku Pengendali Lapangan juru parkir resmi se-kota Binjai.
Dalam rapat tersebut adapun yang dibahas mengenai persoalan yang terjadi di lapangan diantaranya mengenai Tertib administrasi penerimaan dan penyetoran retribusi parkir, Optimalisasi penerimaan retribusi parkir, Penataan parkir oleh juru parkir di lokasi parkir dan diskusi permasalahan perparkiran di Kota Binjai.
Kadis Perhubungan Kota Binjai Dr. Ir. Harimin Tarigan, SSiT, S.IP, MM, MH, IPM, ASEAN Eng didampingi empat Koordinator Wilayah Parkir yaitu Sekretaris Dishub Kota Binjai Rahmat Azahar Siregar, S.STP, MM selaku Koordinator Wilayah I, Kabid Lalu Lintas Khairil Anhar, ST selaku Koordinator Wilayah II, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Roy Simanjuntak, S.T., MH selaku Koordinator Wilayah III dan Kabid Angkutan dan Prasarana Dolly Haryono Harahap, S.A.P.,MPSSp selaku Koordinator Wilayah IV, mengatakan rapat dibagi dalam 4 (empat) sesi dimulai pukul 08.30 WIB - 16.00 WIB agar rapat berlangsung kondusif dan efektif.
Berbicara kepada Waspada.id, Rabu (29/7), Dr. Ir. Harimin Tarigan, SSiT, S.IP, MM, MH, mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi terhadap penugasan Satgas Parkir Dishub Kota Binjai yang dibentuk bulan April 2026 dan terbitnya SK Kadis Perhubungan Kota Binjai bulan Mei 2026 tentang Tim Pengelola dan Penataan Retribusi Parkir sekaligus evaluasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum sampai dengan akhir bulan Juli 2026.

Dalam rangka tertib administrasi penerimaan dan penyetoran retribusi parkir Dinas Perhubungan Kota Binjai menekankan perlunya sinkronisasi data jumlah setoran retribusi parkir dari Pengendali Lapangan juru parkir resmi kepada Dishub Kota Binjai yang selanjutnya akan disetorkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Binjai. Setiap pihak harus membuat dan memiliki catatan dan pembukuan besaran setoran untuk menciptakan tata kelola retribusi parkir yang akuntabel, ungkasnya.
Dr. Ir. Harimin Tarigan, SSiT, S.IP, MM, MH, juga menambahkan dalm rangka optimalisasi penerimaan retribusi parkir agar Pengendali Lapangan juru parkir resmi menyetorkan retribusi parkir sesuai target potensi harian yang tertera dalam Surat Pernyataan Kesanggupan dan Tanggungjawab Mutlak Selaku Pengendali Lapangan Dalam Pemungutan dan Penyetoran Uang Penerimaan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun 2026.
Apabila tidak tercapai target potensi harian, agar dibuat surat pernyataan atau surat permohonan yang ditujukan kepada Kadis Perhubungan disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yg tertuang dalam Surat Permohonan mendaftar sebagai Pengendali Lapangan yang diajukan oleh setiap Pengendali Parkir dan Surat Pernyataan Kesanggupan Tanggungjawab Mutlak yang telah ditandatangani masing-masing pengendali lapangan.
Kemudian Dr. Ir. Harimin Tarigan, SSiT, S.IP, MM, MH, mengingatkan kepada juru parkir untuk menata kendaraan di lokasi parkir dan menempatkan kendaraan di ruang parkir sesuai jenis kendaraan demi terselenggaranya perparkiran yang mendukung keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Contohnya tata cara parkir di Jl. Sudirman dimana parkir kendaraan bermotor roda dua di sebelah kiri dan roda empat atau lebih di sebelah kanan serta melarang kendaraan parkir di tempat tertentu seperti di atas jembatan.
Diskusi antara Dishub Kota Binjai dengan juru parkir menghasilkan kesepakatan bersama untuk menciptakan tata kelola perparkiran di kota Binjai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berupaya bersama meningkatkan PAD Kota Binjai dari penerimaan retribusi parkir, dan membentuk Tim Pengelola dan Pentaan Retribusi Parkir.
Hasil evaluasi kinerja Tim Pengelola dan Penataan Retribusi Parkir menunjukkan dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan penerimaan retribusi parkir, tertib administrasi penerimaan dan penyetoran retribusi parkir dan tata cara parkir di kota Binjai.(id.99)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda