Breaking News
Memuat breaking news...

Disnaker Langsa Akan Panggil Manajemen Mie Gacoan

Redaksi
Redaksi
Senin, 7 September 2026 - 8.54 PM WIB
Disnaker Langsa Akan Panggil Manajemen Mie Gacoan
Kadisnaker Kota Langsa Khairul Ichsan saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026) sore. Waspada.id/id75
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LANGSA (Waspada.id): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Langsa Khairul Ichsan, S.STP., M.AP. memastikan pihaknya akan memanggil dan menyurati manajemen Gerai Mie Gacoan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

“InsyaAllah, Kamis (10/9), kami akan memanggil dan menyurati pihak manajemen Mie Gacoan Kota Langsa untuk meminta sejumlah keterangan,” ujar Khairul Ichsan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026) sore.

Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan lainnya yang dilaporkan mantan karyawan Mie Gacoan Langsa serta informasi yang berkembang.

Khairul mengungkapkan, Disnaker Langsa sudah menerima laporan dari pihak eks karyawan Mie Gacoan. Laporan itu menjadi dasar pihaknya melakukan klarifikasi awal kepada manajemen.

Ia menegaskan, pemanggilan ini merupakan prosedur normatif untuk mendengar hak jawab perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Suasana gerai Mie Gacoan Langsa, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Senin (7/9/2026) sore. Waspada.id/id75

Selain itu, sampai saat ini manajemen Mie Gacoan belum melaporkan jumlah tenaga kerja kepada Disnaker Kota Langsa.

Jika pihak manajemen Mie Gacoan Langsa nantinya tidak mengindahkan surat panggilan, Disnaker Langsa tidak akan tinggal diam.

“Apabila tidak diindahkan pemanggilan tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada tim Pengawas dari Disnaker Provinsi Aceh,” tegas Khairul.

“Adapun, Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketenagakerjaan berlaku di Kota Langsa untuk mengatur kebijakan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi para tenaga kerja lokal. Mari kita taati bersama,” katanya.

Khairul menambahkan, pihaknya selama ini rutin melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi pembinaan ke perusahaan-perusahaan agar tidak terjadi pelanggaran hak pekerja.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengusaha di Kota Langsa agar tetap patuh pada ketentuan ketenagakerjaan dan regulasi dari Kemnaker,” imbuh Khairul Ichsan. (Id75)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement