Breaking News
Memuat breaking news...

Dituding Lakukan Tindakan Psikologis Terhadap Siswi, Kepala SMKN 1 Beringin Ungkap Fakta Sebenarnya

Redaksi
Redaksi
Senin, 24 Agustus 2026 - 5.05 PM WIB
Dituding Lakukan Tindakan Psikologis Terhadap Siswi, Kepala SMKN 1 Beringin Ungkap Fakta Sebenarnya
Kepala SMKN 1 Beringin, Asron Batu Bara MSi (kiri) dan Koordinator Bimbingan Konseling (BK), Guntoro Pramadarno, SPd usai memberikan penjelasan, Senin (24/8/26). Waspada.id/rinaldi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BERINGIN (Waspada.id): Kepala SMKN 1 Beringin, Asron Batu Bara, SPd, MSi menyesalkan adanya tudingan yang menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan psikologis terhadap salah satu siswi kelas X jurusan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gime (PPLG) yang kedapatan berpacaran di lingkungan sekolah.

Padahal, pihak sekolah melalui guru bimbingan konseling (BK) justru memberikan bimbingan agar perlakukan siswi tersebut tidak terulang lagi.

Asron menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2026, sekitar pukul 14.15 WIB, ada salah seorang siswa datang ke ruang BK memberikan laporan dan foto karena ada siswa/siswi yang sedang berpacaran dikantin sekolah. Berdasarkan informasi tersebut, lantas guru BK mengecek untuk memastikan informasi yang diterima.

Dalam laporan siswa tersebut, SS dan DF yang merupakan kelas XII, keduanya duduk berdua dalam posisi jarak yang dekat seperti pacaran. Malah keduanya saling berpegangan tangan, pipi saling menempel dan tangan DF berada di paha SS.

Kemudian guru BK menyuruh SS dan DF datang ke ruang BK. Hal itu dilakukan agar tidak menjadi pusat tontonan siswa-siswi lainnya karena pada saat itu murid masih dalam kegiatan ekstrakurikuler.

Dijelaskan Asron, didalam ruang BK, guru BK meminta SS dan DF untuk mengklarifikasi kejadian dikantin. Termasuk memberi beberapa pertanyaan terkait prilaku kedua siswa tersebut dikantin. Kepada guru BK, SS dan DF mengakui atas laporan yang telah disampaikan.

Atas pengakuan itu, lantas guru BK memanggil kepala program (Kaprodi) untuk mencari informasi kegiatan DF kesekolah, karena seharusnya ia sedang PKL. Dari keterangan kaprodi bahwa kedatangan DF ke sekolah hanya mengambil surat perpanjangan PKL, dan surat perpanjangan itu sudah diterimanya sejak pukul 09.00 WIB. Tapi, hingga pukul 14.15 WIB, DF masih tetap di kantin sekolah. Alasanya, karena ia sedang menunggu temennya. Padahal, hari itu juga DF seharusnya sudah menghantar surat perpanjangan ketempat ia PKL.

Ironisnya, dari hasil pengembangan pembicaraan kedua siswa itu di HP, juga ditemukan percakapan yang tidak layak dan pantas dibicarakan mereka terkait penyebutan dan pengistilahan untuk guru dan kepala sekolah yang ada di SMKN 1 Beringin.

Karena itu, guru BK memberikan nasihat dan bimbingan sebagaimana yang seharusnya. Termasuk nasihat bagaimana seharusnya seorang perempuan terlebih pelajar harus memiliki dan menjaga harga diri. Begitu juga nasihat kepada kepada DF sebagai edukasi.

“Apabila seorang laki-laki sudah memiliki penghasilan tetap dan mampu bertanggung, boleh menikah atas persetujuan keluarga. Bahkan, jika pernikahan di Kantor KUA cukup membayar biaya administrasi Rp 600 ribu. Tapi karena SS dan DF masih pelajar, harus fokus menyelesaikan pendidikan, " papar Asron, menirukan ucapan guru BK.

Menurut Asron, hal itu disampaikan sebagai pengingat bahwa apa yang dilakukan kedua pelajar itu telah melanggar peraturan sekolah yang telah disepakati dan ditanda tangani diatas materai oleh orang tua.

Karena dua pelajar sudah melanggar tata tertib sekolah, tambah Asron, kemudian guru BK menyampaikan secara lisan kepada SS dan DF mengundang orangtuanya datang ke sekolah pada hari Senin, 10 Agustus.

Namun, pada waktu dan tanggal yang telah ditentukan, hanya orangtua DF yang datang sekira pukul 09.00 WIB. Malah orangtua DF mengakui bahwa anaknya sudah melanggar peraturan sekolah.

Anehnya, orangtua SS yang tidak hadir justru menyampaikan via chat WhatsApp kepada wali kelas agar bertemu langsung di Polresta Deliserdang karena sudah membuat pelaporan pada unit PPA.

"Ini kan bertolak belakang terhadap proses penanganan yang diharapkan guru BK. Meski demikian, guru BK dan wali kelas berupaya untuk tetap melakukan pendekatan persuasive dan prosedur yang berlaku di sekolah dengan berkunjung kerumah (home visit). Tetapi tidak bertemu dengan pihak orang tua SS," papar Asron.

Selanjutnya pihak SMKN 1 Beringin melayangkan surat panggilan kepada orangtua karena anaknya sudah beberapa hari tidak masuk sekolah. Begitu juga ketika pihak sekolah berupaya menghubungi via telepon, tetap juga tidak direspon.

Baru pada Selasa tanggal 11 Agustus 2026, pihak orangtua SS yang datang bersama yang mengaku pakcik siswi datang ke sekolah untuk mediasi. Namun, dalam mediasi tersebut orangtua SS justru tidak menerima penjelasan yang disampaikan guru BK dan kepala sekolah.

"Sampai hari ini anak yang bersangkutan sudah tidak masuk sekolah selama 13 hari. Kita sudah lakukan panggilan tersurat selama dua kali, minggu ini akan ada panggilan ketiga," ungkap Asron.

Untuk itu, Asron mengingtkan seluruh siswa/siswi di SMKN 1 Beringin agar menaati peraturan dan tata tertib sekolah. Termasuk dukungan dan peranan dari seluruh orangtua siswa/siswa. (Id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement