Dividen BUMN Rp120 Triliun Tak Masuk APBN, Danantara Siapkan untuk Proyek

JAKARTA (Waspada.id): Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana pengelolaan dividen BUMN sekitar Rp120 triliun. Dana yang sebelumnya disebut akan disetorkan ke kas negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga kini belum ada rencana untuk dialihkan ke kas negara.
Dony mengatakan, dividen BUMN tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek dan mendukung ekspansi. Hal ini menjadi bagian dari kewenangan Danantara dalam mengelola perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Sampai sejauh ini belum ada ya, saya rasa enggak," ucap Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan penyetoran dividen BUMN sekitar Rp120 triliun ke kas negara untuk membantu pembiayaan APBN. Namun, berdasarkan keterangan terbaru Dony, belum terdapat rencana pengalihan dana tersebut ke kas negara.
Dony mengisyaratkan dividen BUMN akan dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspansi, termasuk investasi dalam berbagai proyek.
Dana tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung proyek hilirisasi sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
"Kan kita mau apa membangun banyak proyek hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan," tegasnya.
Sebelumnya Akan Dibahas Bersama Menteri Keuangan
Rencana pengelolaan dividen BUMN tersebut sebelumnya menjadi pembahasan antara Danantara dan Kementerian Keuangan.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya berencana bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk membahas skema penyetoran dividen BUMN ke kas negara.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Dalam rencana tersebut, dividen BUMN sekitar Rp120 triliun akan dialokasikan ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya pada 2026.
Rosan mengatakan, pembahasan mengenai mekanisme penyetoran akan dilakukan bersama Menteri Keuangan setelah Suahasil resmi menjabat.
"Ya, nanti kita akan bicara semuanya. Namun karena ini baru, kita akan segera berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Pak Menkeu pada minggu ini," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, Rosan juga menyatakan akan membahas kembali skema dividen Danantara bersama Suahasil. Saat itu, ia belum memberikan kepastian mengenai mekanisme pembagian maupun pengelolaan dividen BUMN tersebut.
Dengan perkembangan terbaru ini, arah pengelolaan dividen BUMN sekitar Rp120 triliun masih menjadi bagian dari pembahasan antara Danantara dan pemerintah, khususnya terkait pemanfaatannya untuk proyek investasi dan kebutuhan negara. (Lip6)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda