Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Danantara Alihkan untuk Investasi


JAKARTA (Waspada.id): Dividen badan usaha milik negara (BUMN) yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak direncanakan untuk disetorkan ke kas negara. Seluruh dividen tersebut akan dikelola kembali untuk investasi, sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pengelolaan dividen memang dirancang untuk mendukung kegiatan investasi melalui Danantara Investment Management (DIM). Sementara itu, pengelolaan aset dan operasional BUMN berada di bawah Danantara Assets Management (DAM).
"Kan memang Danantara itu dividennya diinvestasikan. Memang demikian, dalam makanya ada DAM, ada DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu (Pandu Sjahrir/CIO Danantara). Memang demikian, kan begitu Danantara itu," ungkap Dony di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Dony, setelah pembentukan Danantara, dividen BUMN tidak dirancang untuk menjadi setoran langsung ke kas negara. Ia menegaskan, Danantara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran berbeda, tetapi sama-sama menjadi instrumen negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Seharusnya memang gak ada rencana itu ya. Jadi, karena kan Danantara itu memang tadi Pak Menteri Keuangan menyampaikan-kan itu, menjadi saham berdua kan antara APBN dan Danantara, dua-duanya menjadi engine of growth," ucap dia.
Ia menjelaskan, APBN tetap berperan dalam membiayai kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan. Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mengoptimalkan aset BUMN melalui investasi yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi.
"Ada yang dibiayai oleh APBN yang tadi, yang basic Intrastructure, kesehatan, dan lain sebagainya. Ada yang di Danantara. Pada dasarnya dua duanya negara. Kan jadi Danantara itu 100% punya negara bukan punya orang lain sama aja gitu," sambung Dony.
APBN 2026 dan 2027 Tak Mengandalkan Dividen Danantara
Pernyataan Dony sejalan dengan penjelasan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang sebelumnya memastikan dividen Danantara tidak tercatat sebagai penerimaan negara dalam APBN 2026 maupun APBN 2027.
Dengan demikian, pemerintah tidak memasukkan setoran dividen dari Danantara sebagai sumber penerimaan dalam kedua tahun anggaran tersebut.
"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis pekan ini.
Meski tidak mengandalkan setoran dividen Danantara ke APBN, pemerintah menilai kontribusi lembaga tersebut tidak semata-mata diukur dari besarnya penerimaan yang masuk ke kas negara.
Suahasil mengatakan, Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan aset yang dikelola untuk mendorong investasi, memperluas kegiatan usaha, serta menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Danantara Diharapkan Ciptakan Lapangan Kerja dan Dorong Investasi
Pemerintah mengarahkan Danantara agar aset BUMN yang dikelolanya dapat memberikan nilai tambah melalui berbagai proyek produktif. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah kemampuan investasi dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan produksi barang maupun jasa.
Selain itu, Danantara diharapkan dapat menghubungkan investasi perusahaan negara dengan modal dari sektor swasta sehingga aktivitas ekonomi berkembang lebih luas.
"Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, menghubungkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.
Skema tersebut menempatkan Danantara sebagai salah satu penggerak investasi di luar pembiayaan langsung melalui APBN. Dividen yang diperoleh dari pengelolaan BUMN akan digunakan kembali untuk investasi, sedangkan APBN tetap menjalankan fungsi pembiayaan berbagai program dan layanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan aset BUMN tidak hanya menghasilkan dividen, tetapi juga mendorong ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
Namun, dampak akhirnya akan bergantung pada efektivitas penempatan investasi, hasil pengelolaan aset, serta kemampuan proyek-proyek yang dibiayai Danantara menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Lip6)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda