Dorong Produksi Etanol Dalam Negeri, Pemerintah Siapkan Roadmap BBN E50

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah mulai menyiapkan roadmap penerapan bahan bakar nabati (BBN) E50 sebagai langkah lanjutan setelah implementasi biodiesel B50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan program E50 harus ditopang produksi etanol dari dalam negeri agar tidak justru menciptakan ketergantungan impor baru.
Rencana pengembangan E50 menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin dengan meningkatkan pemanfaatan bahan baku energi berbasis komoditas pertanian domestik.
"Hari ini tidak bisa kita menggantungkan harapan kita kepada negara lain, terutama energi. Maka berangkat dari keberhasilan kita dalam membangun biodiesel, sekarang kan kita sudah sampai ke B50, campuran dari fosil dan nabati," ujar Bahlil dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/9).
Gunakan Etanol dari Tebu, Singkong dan Jagung
Bahlil menjelaskan, bahan baku utama untuk program E50 adalah etanol. Pemerintah mendorong bahan baku tersebut berasal dari komoditas pertanian yang diproduksi di dalam negeri.
Sejumlah komoditas yang berpotensi menjadi sumber bahan baku etanol antara lain tebu, singkong, dan jagung.
Selain menekan kebutuhan impor bensin, pengembangan industri etanol nasional diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Produksi bahan baku dan pengolahan etanol dinilai dapat membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Roadmap E50 Disiapkan Bertahap
Kementerian ESDM bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) saat ini tengah menyusun roadmap atau peta jalan penerapan E50 secara bertahap.
Bahlil memberikan gambaran bahwa penerapan campuran etanol akan dilakukan secara berjenjang sebelum mencapai target E50.
"Contoh 2027 kita akan menerapkan E10. 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan. Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan industri dan ketersediaan bahan baku domestik menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan tahapan implementasi E50.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan pengembangan BBM campuran bioetanol 50 persen atau E50.
Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Bahlil mengatakan pemerintah menjadikan keberhasilan program B50 sebagai salah satu pijakan dalam menyiapkan kebijakan E50.
"Nah, belajar berangkat dari ini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," ujar Bahlil usai rapat, dikutip CNBC Indonesia.
Program B50 sendiri merupakan kebijakan pencampuran biodiesel berbasis minyak sawit dengan solar yang telah diberlakukan secara nasional sejak 1 Juli 2026.
Konsumsi Bensin Hampir Setara Solar
Bahlil menyebut konsumsi solar nasional berada di kisaran 39 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, kebutuhan bensin nasional berkisar 39 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Menurut Bahlil, penerapan B50 telah menghentikan impor solar jenis CN 48. Dengan volume konsumsi bensin yang hampir setara dengan solar, pemerintah kini menyiapkan skema serupa melalui pengembangan E50.
Pemerintah berharap penerapan E50 nantinya dapat mengurangi impor BBM secara signifikan sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi berbasis pertanian domestik.
Tantangan utama program E50 adalah memastikan industri dalam negeri mampu menyediakan etanol dalam jumlah yang dibutuhkan.
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan pencampuran etanol justru membuat Indonesia bergantung pada impor bahan baku. Karena itu, pembangunan industri etanol dan penguatan produksi komoditas pertanian menjadi bagian penting dari roadmap E50.
Hingga kini, pemerintah belum merinci target waktu penerapan E50 secara penuh. Namun, tahapan E10 pada 2027 dan E20 pada 2028 menjadi gambaran awal yang disampaikan pemerintah dalam menyiapkan perjalanan menuju E50.
Jika produksi etanol domestik dapat dikembangkan sesuai kebutuhan, program ini diarahkan bukan hanya untuk mengurangi impor bensin, tetapi juga memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian dan ekonomi daerah. (cnni)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda