Breaking News
Memuat breaking news...

DPD ARUN Sumut Apresiasi Gerak Cepat Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian

Redaksi
Redaksi
Jumat, 18 September 2026 - 4.22 PM WIB
DPD ARUN Sumut Apresiasi Gerak Cepat Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian
Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id) – DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Medan Area dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah Sekretaris DPD ARUN Sumut di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Tim Reserse Polsek Medan Area mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kedua terduga pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Reserse Polsek Medan Area di bawah komando Kanit Reserse Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, SH, MH, bersama Katim Aiptu Wagimin Sugito, SH. Keduanya disebut berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi yang dibuat terkait aksi pencurian tersebut.

DPD ARUN Sumut menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat. Keberhasilan tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Ketua DPD ARUN Sumut Jejen Kusmawan, ST, SH, MKn, melalui Sekretaris DPD ARUN Sumut Agus Suriyono, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Medan Area yang telah merespons laporan tersebut dan melakukan tindakan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Medan Area, khususnya Tim Reserse yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Agus Suriyono.

Menurutnya, respons cepat kepolisian sangat penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

ARUN Sumut juga berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku, tetapi dilanjutkan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada kepolisian.

Agus juga berharap jajaran Polsek Medan Area terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan, terutama di kawasan permukiman yang rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Kami berharap tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Area khususnya, serta Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, dapat ditekan seminimal mungkin. Masyarakat tentu membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Ia menambahkan, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, ARUN Sumut berharap upaya pencegahan dan penanganan tindak kriminalitas dapat dilakukan lebih cepat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement